Kabar Bima

Panwaslu Kecamatan Madapangga Butuh 103 Pengawas TPS

229
×

Panwaslu Kecamatan Madapangga Butuh 103 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Madapangga membuka perekrutan tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran dibuka mulai Senin hingga Minggu (4-10/2).

Panwaslu Kecamatan Madapangga Butuh 103 Pengawas TPS - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kecamatan Madapangga Ilham Akbar. Foto: Yadien

“Jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 103 orang. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Madapangga,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Madapangga Ilham Akbar, Rabu (6/2).

Panwaslu Kecamatan Madapangga Butuh 103 Pengawas TPS - Kabar Harian Bima

Kata Ilham, peserta yang ingin mendaftarkan diri bisa mengambil formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa. Sementara peserta yang mendaftarkan diri minimal berpendidikan SMA sederajat, dengan usia minimal 25 tahun saat mendaftar.

Setelah berakhir masa pendaftaran, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas para peserta pada Senin hingga Kamis (11-21/2).

“Peserta yang lolos administrasi akan menjalani tes wawancara dan jika lolos maka akan dilantik pada Senin (25/3),” tutur Ilham.

Dirinya berharap, petugas PTPS yang direkrut tersebut mampu menjadi ujung tombak pengawasan setiap TPS. Sehingga bisa menekan potensi terjadinya kecurangan saat proses  pemungutan dan penghitungan nanti.

*Kahaba-10