Kabar Bima

Pegawai Rutan Tidak Boleh Pakai HP Dalam Blok WBP

362
×

Pegawai Rutan Tidak Boleh Pakai HP Dalam Blok WBP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Rutan Bima Halik menegaskan kepada seluruh pegawai Rutan Bima untuk tidak membawa dan menggunakan Handphone (HP) dalam kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pegawai Rutan Tidak Boleh Pakai HP Dalam Blok WBP - Kabar Harian Bima
Kepala Rutan Bima H Abdul Halik. Foto: Deno

“Bagi siapapun yang melanggar aturan baru tersebut, kami akan berikan sanksi tegas,” ucapnya, Rabu (6/2).

Pegawai Rutan Tidak Boleh Pakai HP Dalam Blok WBP - Kabar Harian Bima

Kata Halik, peraturan tidak boleh menggunakan HP bukan saja diberlakukan pada para WBP, tapi pada pegawai juga. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya interaksi antara pegawai dengan para WBP dalam konteks yang negatif. Seperti sogok menyogok.

Ia juga mengimbau kepada para pegawai Rutan untuk tidak terlibat narkoba. Apalagi ada yang membantu menyalurkan narkoba dalam Rutan. Jika itu ditemukan akan berakibat fatal dan diberikan sanksi.

“Saya juga akan tes urine pada pegawai, tapi waktunya tidak saya beritahu, karena dilaksanakan secara mendadak,” ungkapnya

Selain itu pegawai Rutan juga akan menandatangani perjanjian kinerja tahun 2019. Isi perjanjian tersebut adalah menjadi Role Model dan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi, guna meningkatkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Kemudian, berusaha meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi dari pegawai dengan kebutuhan dan tuntutan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui e-learning, melaksanakan dan mengembangkan e-government serta tertib perkantoran dalam rangka mewujudkan good govermance, mengembangkan dan melaksanakan budaya kerja kami pasti dan kaloborasi dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat

“Kami juga berjanji untuk menjaga netralitas aparatur sipil Negara dan menjalankan peran sebagai predikat pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI, tandatangan perjanjian ini dilaksanakan pada hari Senin kemarin” ujarnya.

*Kahaba-05