Kabar Bima

Banyak Nunggak Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan Digelar 12 Kali Sebulan

281
×

Banyak Nunggak Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan Digelar 12 Kali Sebulan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi gabungan (Opgab) sudah mulai dilaksanakan oleh UPTB-UPTD, Sat Lantas, Brimob dan POM TNI. Rencananya, dalam sebulan Opgab dilaksanakan 12 kali. Warga diminta pun untuk tetap mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor.

Banyak Nunggak Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan Digelar 12 Kali Sebulan - Kabar Harian Bima
Operasi Gabungan yang dilaksanakan di Taman Ria Kota Bima. Foto: Deno

Kepala UPTB -UPTD Raba Bima H Muhamad Ali mengatakan, operasi dilaksanakan 12 kali sebulan, karena banyaknya pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak. Ditiap Kelurahan, tercatat masih banyak yang tidak membayar pajak kendaraan.

Banyak Nunggak Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan Digelar 12 Kali Sebulan - Kabar Harian Bima

“Ada yang nunggak 1 tahun hingga 5 tahun. Bukan saja kendaraan umum, tapi kendaraan dinas juga masih ada yang nunggak pajak,” ungkapnya.

Kata Muhamad Ali, untuk memastikan kendaraan sudah bayar pajak, selain melaksanakan Opgab pihaknya juga sudah melantik H Adnan sebagai juru sita kendaraan nunggak pajak.

Bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya mati di atas 3 tahun, akan diberikan surat teguran selama 14 hari. Jika surat teguran tersebut diabaikan, maka juru sita akan mendatangi pemilik kendaraan dan menyitanya.

“Kami akan mengambil tindakan setelah mengirim surat teguran pertama selama 7 hari dan surat teguran kedua 7 hari,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Patroli Polres Bima Kota IPDA Bagus Suwendra mengimbau agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Selama Opgab berlangsung, pihaknya sudah menilang dan mengamankan puluhan kendaraan yang tidak memiliki STNK, SIM dan kelengkapan lainya.

Ia menjelaskan, melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan lain saat berkendara merupakan hak penting yang harus diutamakan. Agar tidak menggangu perjalanan saat melewati petugas sedang melaksanakan razia.

“Melanggar aturan itu bisa mengakibatkan kecelakaan, untuk itu kami minta agar warga tetap mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku,” tandasnya.

*Kahaba-05