Kabar Bima

Camat Bolo Lantik 5 Penjabat Kepala Desa

274
×

Camat Bolo Lantik 5 Penjabat Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Camat Bolo melantik Penjabat Kepala Desa untuk 5 desa yang ada di wilayah setempat, Jumat (15/2). 5 Desa tersebut, yakni Desa Leu, Rasabou, Tambe, Bontokape, dan Nggembe.

Camat Bolo Lantik 5 Penjabat Kepala Desa - Kabar Harian Bima
5 Penjabat Kepala Desa saat dilantik. Foto: Yadien

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Bolo tersebut dihadiri oleh Camat Bolo, Kapolsek Bolo, Danramil Bolo, Kepala DPMDes Kabupaten Bima dan mantan kepala desa di 5 desa beserta staf dan BPD.

Camat Bolo Lantik 5 Penjabat Kepala Desa - Kabar Harian Bima

Camat Bolo Mardianah menyampaikan, 5 penjabat kepala desa yang dilaktik yakni Zainul Amri sebagai Penjabat Kepala Desa Bontokape, Iriyanto sebagai Penjabat Kepala Desa Leu, Jamaludin H A Talib sebagai Penjabat Kepala Desa Rasabou, Ilham sebagai Penjabat Kepala Desa Tambe dan Adnan sebagai Penjabat Kepala Desa Nggembe.

“Kelima orang yang dilantik menjadi penjabat kepala desa tersebut merupakan pegawai Pemerintah Kecamatan Bolo,” ujarnya.

Kata Mardianah, pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Bima nomor 188.45/270 SAMPAI 274/06.16/2019. Tugas mereka sama persir dengan tugas kepala desa. Karenanya, semua tugas kepala desa harus dikerjakan dengan baik.

Dirinya berharap semoga penjabat yang baru saja dilantik amanah dalam menjalankan tugas.

Kepala DPMDes Andi Sirajudin menyampaikan, tugas utama penjabat yang baru dilantik adalah menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan benar. Jika masih ada hal-hal yang belum diselesaikan oleh kepala desa yang lama agar diselesaikan.

“Penjabat juga berkewajiban untuk menjalankan setiap program yang telah disusun oleh kepala desa yang lama,” sarannya.

*Kahaba-10