Kabar Bima

Polisi Amankan 25 Poket Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Terduga Pelaku

345
×

Polisi Amankan 25 Poket Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto memimpin penggerebekan di rumah DP alias LE (22), terduga bandar narkoba di Lingkungan Saratan, Rabu (20/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi berhasil mengamankan 25 Poket sabu-sabu dan dua orang lainya HI (31) dan AG (30) warga Kelurahan Tanjung.

Polisi Amankan 25 Poket Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Terduga Pelaku - Kabar Harian Bima
3 terduga pelaku saat diamankan. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menyampaikan, penangkapan 3 orang terduga pelaku karena diketahui di rumah DP sering terjadi transaksi jual beli narkoba, dan meresahkan warga sekitar.

Polisi Amankan 25 Poket Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Terduga Pelaku - Kabar Harian Bima

“Saat digrebek yang disaksikan ketua RT, DP berada dalam WC sedang menimbang sabu-sabu untuk dipecahkan dalam ukuran poket kecil,” katanya.

Kata Heri, selain 25 poket Sabu-sabu yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, timbangan, tabung kaca, potongan pipet, korek api gas, plastik klip, isolasi, gunting, buku tabungan Bank BNI, dompet, HP dan uang sebanyak Rp 600.000.

“Barang bukti dan terduga pelaku sudah kami amankan untuk di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkapnya.

*Kahaba-05