Kabar Bima

BPD Rasabou Minta Pemdes Ganti Ketua RT dan RW

213
×

BPD Rasabou Minta Pemdes Ganti Ketua RT dan RW

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rasabou Kecamatan Bolo meminta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, agar segera meremajakan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). Pasalnya, masa periodesasi ketua RT maupun RW sekarang sudah berakhir.

BPD Rasabou Minta Pemdes Ganti Ketua RT dan RW - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua BPD Rasabou Sutomo Yusuf. Foto: Yadien

“Periode ketua RT dan RW sekarang telah berakhir. Karena itu, jabatan tersebut harus diganti,” ujar Wakil Ketua BPD Rasabou Sutomo Yusuf, Jum’at (22/2).

BPD Rasabou Minta Pemdes Ganti Ketua RT dan RW - Kabar Harian Bima

Kata dia, masa periode ketua RW dan RT sesuai regulasi hanya tiga tahun. Namun di desa setempat, banyak Ketua RT dan RW yang sudah melampaui masa jabatan. Pesoalan itupun sering dibahas, tapi Pemdes bersikap apatis.

Harunya menurut Sutomo, Pemdes tidak boleh apatis. Karena insentif Ketua RT dan RW bersumber dari Dana Desa, yang suatu waktu akan diaudit dan diperiksa pihak berwenang. Jadi agar menghindari temuan soal insentif RT dan RW, perlu segera dilakukan diganti.

“Jangan salah, jika diaudit, itu juga temuan. Karena tidak boleh RT dan RW menerima insentif tanpa peremajaan,” jelas Sutomo.

Sementara itu Sekdes Rasabou Hairil Ansyar menyampaikan, pihaknya menerima apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD. Namun hal itu tidak bisa serta merta ditanggapi secara sepihak, karena itu dirinya akan menyampaikan kepada Kades.

“Saya akan sampaikan hal itu kepada PJ Kades dan selanjutnya akan dibahas dalam forum,” katanya.

*Kahaba-10