Kabar Bima

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan di Sondosia Dirusak Keluarga Korban

294
×

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan di Sondosia Dirusak Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Dusun Palisondo Desa Sondosia dan keluarga Abidin Abbas, korban pembacokan yang terjadi pada Jumat (22/2) malam di desa setempat, melakukan pengerusakan rumah terduga pelaku, Sabtu (23/2). (Baca. Dibacok, Tangan Pria Asal Bolo Ini Nyaris Putus)

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan di Sondosia Dirusak Keluarga Korban - Kabar Harian Bima
Tanpak rumah teduga pelaku pembacokan di Sondosia yang dirusak. Foto: Ist

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, aksi pengerusakan rumah dilakukan oleh warga Palisondo dan keluarga besar korban, setelah mereka pulang dari kantor desa untuk musyarawah bersama pemerintah desa di aula kantor desa.

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan di Sondosia Dirusak Keluarga Korban - Kabar Harian Bima

“Mereka merasa tidak puas, karena menurut mereka musyawarah itu dinilai tidak punya kesimpulan,” ujarnya.

Kata dia, massa yang merasa kesal tersebut melakukan pengerusakan dengan cara melempar rumah terduga pelaku menggunakan batu dan kayu. Namun beruntung, anggota kepolisian cepat datang sehingga pengerusakan tidak berlangsung lama.

Ia menjelaskan, sebelum pengerusakan, warga Palisondo Desa Sondosia dan keluarga besar korban bermusyawarah di aula kantor desa bersama pemerintah desa. Musyawarah tersebut untuk membahas adanya tuntutan keluarga besar korban agar diterapkan hukum adat.

“Hukum adat yang mereka minta yaitu usir keluarga terduga pelaku dari desa setempat,” jelasnya.

Namun kata Kapolsek, musyawarah tidak berjalan dengan lancar. Sehingga warga Palisondo dan keluarga korban merasa kecewa dan pulang.

“Saat mereka pulang itu melewati rumah terduga pelaku. Saat itu pengerusakan dilakukan,” tuturnya.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga Desa Sondosia, baik keluarga korban maupun terduga pelaku agar tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan lagi ada aksi pengerusakan dan main hakim sendiri. Percayakan kepada kami untuk bekerja,” imbaunya.

*Kahaba-10