Kabar Bima

Tingkatkan Profesionalitas Apoteker, IAI PC Bima Gelar Seminar Kefarmasian

268
×

Tingkatkan Profesionalitas Apoteker, IAI PC Bima Gelar Seminar Kefarmasian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Bima (IAI PC Bima) menggelar seminar kefarmasian, Minggu (24/2) di aula Hotel Mutmainah.  Kegiatan itu mengangkat tema “Bijak Menggunakan Anti Biotik dan Meningkatkan Kemandirian Praktek Profesi”.

Tingkatkan Profesionalitas Apoteker, IAI PC Bima Gelar Seminar Kefarmasian - Kabar Harian Bima
Seminar Kefarmasian yang dilaksanakan IAI PC Bima. Foto: Yadien

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bima, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Kepala Loka POM Bima dan 130 peserta yang terdiri dari semua apoteker yang ada di Bima, Dompu dan Sumbawa. Hadir juga praktisi farmasi di RS AL Ramelan Surabaya Widyati dan Ketua MEDAI PD IAI NTB M Nur Yamin.

Tingkatkan Profesionalitas Apoteker, IAI PC Bima Gelar Seminar Kefarmasian - Kabar Harian Bima

“Sengaja mengambil tema itu karena penggunaan anti biotik di Bima menjadi perhatian,” ujar Ketua Panitia Muhammad Suhud.

Kata Suhud, kegiatan itu bertujuan untuk memperbaharui ilmu kefarmasian para apoteker di Bima, Dompu dan Sumbawa serta menunjang pelayanan kesehatan yang komperehensif dan berkelanjutan, baik di rumah sakit maupun di apotek.

Selain itu kata dia, kegiatan itu juga untuk meningkatkan profesionalitas apoteker dalam menjalankan praktek kefarmasian.

“Ini juga untuk meningkatkan profesionalitas apoteker, baik di rumah sakit maupun di apotik,” tuturnya.

Ketua IAI PC Bima H Makruf mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digagas untuk memperbaharui ilmu kefarmasian para apoteker, terutama tentang penggunaan anti biotik. Pasalnya, belakangan ini penggunaan anti biotik untuk pasien sudah memprihatinkan.

“Porsi penggunaan anti biotik mulai tidak teratur. Jika penggunaan anti biotik terlalu banyak, maka resiko yang akan terjadi yaitu resistensi antibiotika. Tubuh manusia akan kebal terhadap anti biotik, artinyan obat itu tidak akan bereaksi,” paparnya.

Padahal kata Makruf, hampir 10 tahun belakangan ini, tidak ada penemuan baru tentang anti biotik. Jadi masyarakaat harus menggunakan anti biotik yang itu-itu saja.

Untuk itu, di apotek dan di rumah sakit akan diterapkan aturan bahwa pasien dan masyarakat tidak boleh membeli obat anti biotik tanpa resep dokter. Itu sesuai dengan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit dan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotik.

“Biar masgarakar juga tidak boleh membeli sembarangan obat anti biotik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dirasa sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepasitas dan profesional para apoteker dalam menjalankan tugas kefarmasian.

“Dengan diperbaharui ilmunya, saya yakin profesionalitas apoteker akan lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap, para apoteker mampu bekerjasama dengan profesi kesehatam lain, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Bima.

*Kahaba-10