Kabar Bima

Pekerjaan Masjid Agung Tunggu Audit Pembatasan dan Pergesaran Anggaran

207
×

Pekerjaan Masjid Agung Tunggu Audit Pembatasan dan Pergesaran Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar di APBD tahun 2019, untuk pekerjaan pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Bima. Sebelum mulai dikerjakan, saat ini tengah dilakukan auidt pembatasan oleh BPKP dan menunggu pergeseran anggaran oleh TAPD.

Pekerjaan Masjid Agung Tunggu Audit Pembatasan dan Pergesaran Anggaran - Kabar Harian Bima
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Ririn Kurniawati. Foto: Bin

“Sudah tanda tangan kerjasama dengan BPKP untuk audit pembatasan,” ujar Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Ririn Kurniawati, Senin (25/2).

Pekerjaan Masjid Agung Tunggu Audit Pembatasan dan Pergesaran Anggaran - Kabar Harian Bima

Diakui Ririn, audit pembantasan dimaksud untuk pekerjaan dan penggunaan Rp 1 Miliar pada tahun 2018.

“Nanti BPKP periksa dulu baru dikerjakan. Apakah audit pembatasan juga dilakukan sebelum tahun 2018, tergantung dari BPKP,” katanya.

Sembari menunggu hasil audit sambungnya, pihaknya juga sudah mengajukan pergeseran anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima untuk biaya analisis struktur oleh Universitas Mataram (Unram).

Dijelaskannya, pergeseran anggaran tersebut juga tertuang dalam angka Rp 10 miliar. Setelah nanti selesai analisis struktur oleh Unram dan pihaknya mendapatkan perhitungan RAB, baru dilakukan lelang.

“Sumber untuk menyelesaikan masjid tersebut dari APBD Kota BIma. Karena memakai multi year selama 3 tahun, maka anggaran yang dialokasikan nanti sebesar Rp 30 Miliar. Insya Allah 3 tahun Masjid Agung selesai,” imbuh Ririn.

*Kahaba-01