Kabar Bima

Jaksa Lidik 5 Mega Proyek, Syarif: Semoga Bukan Bola Panas yang Tidak Ada Ujung

250
×

Jaksa Lidik 5 Mega Proyek, Syarif: Semoga Bukan Bola Panas yang Tidak Ada Ujung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut tuntas pekerjaan 5 mega proyek di Kota Bima mengundang tanda tanya akademisi, Doktor Syarif Ahmad. Terutama pembangunan Masjid Terapung Amahami yang sejak awal dipersoalkan. Lantas kenapa baru sekarang? (Baca. 5 Proyek Besar di Kota Bima Diperiksa Jaksa, Dinas Terkait Tunggu Proses Hukum)

Jaksa Lidik 5 Mega Proyek, Syarif: Semoga Bukan Bola Panas yang Tidak Ada Ujung - Kabar Harian Bima
Doktor Syarif Ahmad saat diwawancara pekerja media. Foto: Bin

“Masjid Terapung Amahami itu pekerjaan yang sudah lama dipersoalkan, tapi kenapa baru sekarang diusut, ada apa dengan Jaksa ini?,” sorotnya saat berada di Kantor Pemkot Bima, Selasa (26/2). (Baca. Kepala BPBD Kota Bima Diperiksa Kejati NTB, Terkait Kasus Proyek DAM)

Jaksa Lidik 5 Mega Proyek, Syarif: Semoga Bukan Bola Panas yang Tidak Ada Ujung - Kabar Harian Bima

Menurut Dosen STISIP Mbojo Bima itu, perdebatan pemerintah tentang Masjid Terapung tersebut sudah lama bergulir dan menarik perhatian masyarakat luas. Penolakan legislatif karena nomenklatur yang tak sesuai dengan fisik bangunan, bahkan membuat pembahasan anggarannya tarik ulur. Kendati pada akhirnya proses pembangunan tetap berjalan dan masjid itu bisa dimanfaatkan.

Tapi dirinya merasa aneh saja, aparat penegak hukum kenapa tidak sejak awal membidik pembangunan tempat ibadah itu. Tapi justru memulainya pada tahun 2019, sementara pembangunannya dilakukan awal tahun 2017.

Jika memang sudah bermasalah sejak awal, baginya tidak mungkin aparat penegak hukum kesulitan mendapatkan banyak data pendukung untuk memulai memproses pembangunan masjid dimaksud.

“Dulu rencana bangun masjid itu heboh sekali. Bahkan dari kalangan dewan sendiri, gontok-gontokan karena menilai ada yang salah. Tapi kok malah sekarang baru diproses oleh jaksa. Mestinya masalah ini diusut sejak awal,” sesalnya.

Kendati dinilai terlambat memulai memproses kasus dugaan pembangunan masjid itu, Syarif mengapresiasi langkah agresif yang dilakukan Kejati NTB. Ia berharap, ini bukan sekedar bola panas yang dilempar, namun tidak memiliki ujung.

Termasuk dengan 4 mega proyek lain yang juga saat ini sudah ditangani jaksa. Ia berharap aparat penegak hukum itu serius dan tidak berhenti di tengah jalan. Karena masalah ini sudah menjadi konsumsi publik.

“Publik menunggu ending penanganan 5 mega proyek yang diduga bermasalah itu,” katanya.

*Kahaba-05