Kabar Bima

Saat Grebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Pemuda Pemilik Sabu-sabu

274
×

Saat Grebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Pemuda Pemilik Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, AB (28) warga Desa Leu Kecamatan Bolo diringkus jajaran Polsek Bolo, Rabu (27/2) sekitar pukul 13.55 Wita di Desa Rato kecamatan setempat.

Saat Grebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Pemuda Pemilik Sabu-sabu - Kabar Harian Bima
AB saat diamankan di Polsek Bolo. Foto: Yadien

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, awal penangkapan AB saat polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Dusun Kampo Sigi, Desa Rato Kecamatan Bolo. Melihat aparat, para penjudi sabung ayam lari berhamburan.

Saat Grebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Pemuda Pemilik Sabu-sabu - Kabar Harian Bima

Di tempat judi sabung ayam, polisi mencurigai AB yang sedang mengendari sepeda motor. pemuda itu oun diberhentikan dan digeledah.

“Seluruh tubuh dan motor AB digeledah dan ditemukan sabu-sabu di saku celana pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti berupa 15 poket sabu-sabu, uang tunai sebanyak Rp 673.000 beserta 1 korek gas warna ungu, telah diamankan di Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-10