Kabar Bima

Kinerja Tim Validasi K2 Disorot, Rusdhan: Itu Wajar

216
×

Kinerja Tim Validasi K2 Disorot, Rusdhan: Itu Wajar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan HAR menanggapi sorotan Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Bima, tentang cara kerja tim yang sedang melakukan validasi tenaga honore K2. (Baca. Kerja Tim Validasi Disorot, Zubair: Jumlah Honorer K2 Dari Zaman Noli Hanya 700 Orang)

Kinerja Tim Validasi K2 Disorot, Rusdhan: Itu Wajar - Kabar Harian Bima
Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Rusdhan. Foto: Bin

Menurut Rusdhan, sorotan dan juga tuntutan dari FHI itu wajar. Namun dirinya memastikan personil tim dan cara kerja tetap merujuk ketentuan.

Kinerja Tim Validasi K2 Disorot, Rusdhan: Itu Wajar - Kabar Harian Bima

“Wajar saja, apalagi merasa merasa tidak dilibatkan dalam tim validasi. Padahal sebenarnya mereka pernah dilibatkan, saat agenda hearing bersama lembaga dewan,” ujarnya, Kamis (28/2).

Rusdhan menjelaskan, mengenai jumlah dan nama Honorer K2 sebenarnya telah dimiliki oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi, terkait adanya keraguan bahwa ada dugaan penambahan jumlah dan nama, itu juga menjadi masukan.

Yang pasti kata dia, kepala OPD tidak akan melanggar aturan terkait data nama honorer. Sebab bila ada pemalsuan nama hingga jumlah Honorer K2, maka sanksi disiplin dan pidana hukum akan berhadapan dengan pejabat tersebut.

Oleh karena itu mengenai adanya sorotan tidak profesional menurut FHI, juga tidak menjadi masalah bagi tim. Karena berdasarkan instruksi Walikota Bima, justeru tim validasi telah bekerja profesional.

“Walikota Bima telah menunjuk 5 akademisi yang berkompeten untuk membantu pelaksanaan validasi ini. Kemudian ditambah dengan waktu selama 4 bulan pendataan, bisa dipastkan kami bekerja dengan maksimal dan data yang dihasilkan nanti bisa dipertanggungjawabkan,” tegas pria yang juga anggota tim validasi itu.

Rusdhan menambahkan, terkait jumlah honorer K2 di era walikota lama Alm HM Norlatif berjumlah 700 orang itu juga tidak ada pegangan hukum. Karena selama bekerja, pihak BKPSDM hanya berpatokan pada panduan data BAKN sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh pemerintah secara resmi.

“Data 700 orang itu mana? sampaikan kepada kami untuk mengkroscek bersama dan sebagai bahan masukan.  Tapi kami tegaskan, tetap bekerja mengacu pada BAKN,” tandasnya.

Maka dari itu, BKPSDM tetap membuka diri terhadap informasi dan juga laporan yang bisa disampaikan oleh forum K2, sehingga bisa menjadi acuan untuk validasi.

“Setelah turun validasi, kemungkinan besar jumlah honorer K2 akan berkurang,” tambahnya.

*Kahaba-04