Kabar Bima

Rekrutmen KPPS, IDP Imbau KPU Tidak Main Mata dengan Caleg

230
×

Rekrutmen KPPS, IDP Imbau KPU Tidak Main Mata dengan Caleg

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemilu serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta DPD RI menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat.

Rekrutmen KPPS, IDP Imbau KPU Tidak Main Mata dengan Caleg - Kabar Harian Bima
Direktur Riset dan Politik Independent Democracy Policy (IDP) Zulchijjah Djuwaid. Foto: Ist

Hal yang paling utama adalah tentang persoalan pelanggaran pemilu yang selalu saja terjadi dalam setiap momentum pesta demokrasi. Pelanggaran pemilu bisa dilakukan oleh peserta pemilu, tim sukses, bahkan oleh penyelenggara itu sendiri.

Rekrutmen KPPS, IDP Imbau KPU Tidak Main Mata dengan Caleg - Kabar Harian Bima

Direktur Riset dan Politik Independent Democracy Policy (IDP) Zulchijjah Djuwaid memberi peringatan keras terhadap KPU. Menurutnya, potensi pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu oleh penyelenggara dapat terjadi sejak saat perekrutan petugas di lapangan atau biasa dikenal dengan KPPS.

Zoel, sapaan akrabnya, menyoroti serius persoalan ini. KPU tidak boleh bermain mata dengan Caleg dalam Perekrutan KPPS.

“Potensi itu bisa terjadi, jika Komisioner KPU tidak memiliki integritas,” tegasnya.

Kata dia, kecurigaan itu berdasar jika muncul dalam pikiran masyarakat, sebab pembuat Undang-Undang saja sudah mengantisipasi hal demikian.

“Dalam UU Pemilu, pembuatan UU sudah mengantisipasi. Maka tugas kita mengingatkan KPU,” ujarnya.

Zoel mengungkapkan, PPS bisa sangat rentan disusupi oleh para caleg nakal. Mengingat potensi kecurangan itu terbesar terjadi di tempat pemungutan suara. Bisa dibayangkan misalnya jika 1 petugas KPPS mendapat jatah mencari 10 suara di TPS. Lalu jika ada pemilih yang tidak hadir menggunakan hak pilih, kemudian petugas TPS memanfaatkan kertas suara tersebut. 10 orang saja. Berapa suara akan disumbang.

Kata dia, KPU dalam perekrutan KPPS harus benar-benar melacak rekam jejak para pelamar, sebelum mereka dinyatakan lolos. Apakah pelamar memiliki kedekatan, kekerabatan dan atau merupakan timses Caleg tertentu.

“KPU tidak perlu malu meminta data di Bawaslu terkait para pelamar. Bawaslu juga harus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap pelamar dengan cara meminta data pelamar di KPU, lalu mengkroscek di lapangan untuk disampaikan kembali ke KPU,” tegas Magister Politik UNAS ini.

Ia menegaskan, dirinya tidak dalam rangka menuduh KPU, tapi mengantisipasi kecurangan itu sejak dini. Dia hanya tidak ingin momentum perekrutan ini sebagai ajang tukar guling pengaruh, sehingga demokrasi dan pemilu dipecundangi. Sebab, KPPS itu rentan disusupi termasuk KPU itu sendiri.

Sebagai bentuk keseriusannya mengawal perekrutan KPPS, secara kelembagaan pihaknya akan bersurat ke Bawaslu Kabupaten Bima dan Kota Bima, agar memerintahkan Panwascam melakukan pengawasan melekat ke setiap desa. Selain itu meminta juga Bawaslu berkoordinasi dengan KPU terkait data pelamar.

“Organisasi pengawas pemilu harus serius mengawal. Tidak boleh main-main. Tidak boleh ada jual beli suara di TPS. Kita ingin pemilu yang berintegritas dengan peserta pemilu yang berintegritas, pengawas yang berintegritas serta penyelenggara yang berintegritas. Sehingga melahirkan para pemimpin yang bermartabat,” tambahnya.

*Kahaba-01