Kabar Bima

Farouk Muhammad Jaring Aspirasi di STIE Bima

218
×

Farouk Muhammad Jaring Aspirasi di STIE Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB H Farouk Muhammad menggelar kegiatan serap aspirasi di aula STIE Bima, Sabtu (2/3). Kegiatan dengan tema sistem ketatanegaraan dan UUD 1945 itu diikuti ratusan mahasiswa setempat.

Farouk Muhammad Jaring Aspirasi di STIE Bima - Kabar Harian Bima
Farouk Muhammad saat menjaring aspirasi di STIE Bima. Foto: Eric

Ketua STIE Bima Firdaus menyampaikan rasa terimakasih dan bangga kepada anggota DPD RI tersebut, karena mempercayakan STIE Bima untuk tempat diselenggarakan acara serap aspirasi tersebut.

Farouk Muhammad Jaring Aspirasi di STIE Bima - Kabar Harian Bima

“STIE Bima merasa bersyukur bisa mendapatkan kesempatan dikunjungi bapak H Farouk Muhammad,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.

Kesempatan tersebut juga tidak disia-siakan Firdaus untuk memaparkan dinamika dan kondisi pendidikan tinggi di Bima. Dengan harapan, pendidikan di Bima mendapat perhatian khusus dari pusat, termasuk soal beasiswa.

“Dari kehadiran bapak profesor, kami ingin menyampaikan bawah kondisi pendidikan dan ekonomi masih belum merata. Jadi dibutuhkan perhatian khusus dari perwakilan DPD, untuk memperjuangkan aspirasi tentang bantuan pendidikan dan ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, H Farouk Muhammad mengaku ingin lebih banyak menyerap aspirasi dari peserta yang hadir termasuk mahasiswa.

“Selama berada di Bima saya juga berharap ada masukan, kritikan yang logis serta ilmiah sebagai acuan,” katanya.

Farouk memaparkan juga bagaimana tugas dan wewenang DPD. Seperti misalnya DPR berwenang membuat undang-undang, DPD juga demikian. Namun terbatas pada aturan tertentu seperti aturan terkait otonomi daerah.

Sementara itu, Akademisi Bidang Politik  Syarif Ahmad mengatakan, saat ini DPD tidak memiliki kewenangan yang terlalu sakti. DPD berwenang mengajukan usulan pemekaran wilayah, namun tidak ikut andil dalam pembahasan paripurna.

Pada kesempatan itu, Farouk dan Syarif banyak memaparkan terkait tugas dan wewenang DPD RI. Termasuk apa yang sudah dilakukannya, selama dipercayakan menjadi anggota DPD RI.

Setelah penyampaian tersebut, kesempatan itu tidak disia-siakan mahasiswa untuk mengajukan sejumlah pertanyaan dan masukan secara langsung.

*Kahaba-04