Kabar Bima

Dewan Minta Tukad Mas Hentikan Aktivitas Pengolahan

240
×

Dewan Minta Tukad Mas Hentikan Aktivitas Pengolahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Syahbuddin meminta Tukad Mas menghentikan aktivitas pengolahan hasil penambangan, sebelum mengurus perpanjangan izin di Dinas ESDM Provinsi NTB. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Dewan Minta Tukad Mas Hentikan Aktivitas Pengolahan - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Syahbudin. Foto: Eric

“Aktivitas Itu tidak kantongi izin, hentikan dulu. Karena melanggar ketentuan,” desak Syahbuddin, Minggu (3/3). (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

Dewan Minta Tukad Mas Hentikan Aktivitas Pengolahan - Kabar Harian Bima

Pihaknya menyarankan kepada perusahaan tersebut agar segera mengurus perpanjang izin ke dinas terkait, baru melakukan aktivitas pengolahan. Karena jika terus mengolah hasil penambangan, maka termasuk tindak pidana. (Baca. Polres Lidik Aktivitas Ilegal Tukad Mas)

“Jika terus melakukan aktivitas, itu tindak kejahatan namanya,” sorotnya. (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)

Karena saat ini Komisi III DPRD Kota Bima sedang tugas luar daerah sambung Duta Partai Gerindra itu, Senin pekan depan pihaknya akan membahas persoalan aktivitas ilegal yang dilakukan Tukad Mas tersebut. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

“Apakah nanti hasil pembahasan akan turun on the spot atau segera memanggil pihak Tukad Mas, kita lihat hasil pembahasan di Komisi III,” katanya. (Baca. Penambangan Oleh Tukad Mas Tidak Kantongi Izin, Erosi dan Longsor Jadi Ancaman)

Namun sebagai bentuk kontrol legislatif terhadap pekerjaan perusahaan itu, dirinya kembali menegaskan agar Tukad Mas menghentikan pengolahan yang tak memiliki izin tersebut.

*Kahaba-01