Kabar Bima

Tuntutan Tidak Diindahkan, APPDL Segel Kantor Desa Leu

293
×

Tuntutan Tidak Diindahkan, APPDL Segel Kantor Desa Leu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kecewa karena Pemerintah Desa Leu Kecamatan Bolo tidak mampu menghadirkan pengurus BUMDes dan pengurus BPD. Puluhan warga Aliansi Pemuda Peduli Desa Leu (APPDL) menyegel kantor desa setempat, Selasa (5/2). (Baca. APPDL Demo Pemdes Leu, BUMDes Dituding Perkaya Diri)

Tuntutan Tidak Diindahkan, APPDL Segel Kantor Desa Leu - Kabar Harian Bima
APPDL saat segel Kantor Pemdes Leu. Foto: Yadien

Penyegelan dilakukan setelah massa aksi melakukan orasi beberapa jam, namun Pemdes belum bisa memenuhi tuntutannya.

Tuntutan Tidak Diindahkan, APPDL Segel Kantor Desa Leu - Kabar Harian Bima

Koordinator Lapangan Sofian Juliansah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang sudah disampaikan massa aksi. Yakni hadirkan pengurus BUMDes dan segera lakukan LPJ pengelolaan anggaran selama 3 tahun menjabat, hadirkan BPD dan segera lakukan peremajaan pengurus BUMDes.

“Karena masa jabatan pengurus BUMDes sudah berakhir sejak Januari kemarin,” ujarnya.

Kata dia, penyegelan kantor desa tersebut tidak akan dibuka sampai ada tanggapan dan kejelasan dari sejumlah tuntutan massa aksi.

“Penyegelan ini bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah desa,” katanya.

Ia berharap, pemerintah desa segera menanggapi sejumlah tuntutan tersebut dan menghadirkan solusi dari masalah-masalah ada terutama tentang pengelolaan dana BUMDes sebesar 200 juta tersebut.

“Penyegelan akan dibuka sampai ada tanggapan jelas dari pemerintah desa” tegasnya.

*Kahaba-10