Kabar Bima

BPN Sosialisasi Program Konsolidasi Tanah di Rabangodu Utara

209
×

BPN Sosialisasi Program Konsolidasi Tanah di Rabangodu Utara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BPN Kota Bima mensosialisasikan program konsolidasi tanah di Kelurahan Rabangodu Utara, Selasa (5/3). Puluhan warga setempat menghadiri acara yang bertujuan untuk penataan lahan dan akses fasilitas umum dan sosial.

BPN Sosialisasi Program Konsolidasi Tanah di Rabangodu Utara - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Program Konsolidasi Tanah oleh BPN di Kelurahan Rabangodu Utara. Foto: Bin

Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Kota Bima M Abdul Kadir Jaelani menjelaskan, program ini dilaksanakan tahun 2019 dan cukup berbeda dari program BPN yang lain.

BPN Sosialisasi Program Konsolidasi Tanah di Rabangodu Utara - Kabar Harian Bima

“Memang ini program untuk sertifikat tanah, tapi nilau plusnya adalah penataan untuk akses. Sasaran program ini untuk lahan yang belum memiliki pemukiman,” katanya.

Ia memaparkan, pada lahan tersebut, selain masyarakat memiliki aset tentang kepemilikan tanah. Juga memiliki akses jalan, fasilitas umum dan fasilitas sosial. Akses itu menjadi bagian yang disepakati oleh masyarakat pemilik tanah.

“Tanah – tanah yang masuk dalam konsolidasi tanah ini tentu akan diinvetaris dan didesain untuk akses dimaksud,” ujarnya.

Dari hasil sosialisasi ini, masyarakat pemilik tanah diharapkan memberikan sumbangan sekitar 17 persen dari luas bidang tanah. Sumbangan itu jika dikumpulkan dari masing-masing pemilik tanah, akan didesain untuk akses dan fasilitas.

Dengan demikian sambung Kadir, kawasan itu selain memiliki sertifikat sebagai kepastian hukum, juga memiliki akses yang telah disepakati.

“Tentu saja keuntungannya yakni menambah nilai ekonomis lahan dimaksud,” jelasnya.

Kadir mengaku, program ini dilakukan untuk 400 bidang lahan. Sasaran awalnya di Kelurahan Rabangodu utara dan Selatan. Untuk warga di kelurahan lain yang ingin dilakukan penataan seperti itu, bisa diajukan ke BPN.

Ia menambahkan, program konsolidasi tanah juga merujuk pada tata ruang, RT RW Provinsi dan RT RW Kota Bima. Pemerintah dareah juga akan memberikan andil penting untuk terlaksananya program tersebut. Seperti akses dan fasilitas umum yang sudah disepakati oleh pemilik lahan, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Perlu kami tegaskan, sosialisasi ini hanya awal. Akan ada sosialisasi lanjutan yang berakhir pada kesepakatan pemilik lahan,” tambahnya.

*Kahaba-01