Kabupaten Bima, Kahaba.- Terduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu asal Desa Rato Kecamatan Bolo, AF (30) di ringkus di tempat tidurnya, Rabu (6/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan, awalnya Kapolsek Woha IPTU Edi Prayitno menghubungi Kapolsek Bolo AKP Muhtar, meminta bantuan menangkap PR, DPO kasus curanmor yang sedang bersembunyi di rumah AF. Saat Polsek gabungan menggerebek rumah AF, polisi hanya menemukan AF.
“Kami tidak menemukan target utama DPO kasus curanmor di tempat AF,” ujarnya.
Kata Hanafi, karena merasa curiga dengan gerak-gerik AF yang ingin menyembunyikan bungkusan rokok di tangan. Akhirnya polisi mengambil dan menemukan 5 poket Sabu-sabu. Sat itu pun rumah AF digeledah dan ditemukan barang bukti lain seperti bong alat hisap, korek gas dan barang bukti penunjang lain.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AF diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05