Kota Bima, Kahaba.- Diduga memeras para pengguna jalan lintas Bima-Sape, tepatnya di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur. Seorang pemuda MO alias DO (26), dan 2 remaja masing-masing AZ (16) dan RA (14) warga Lingkungan Dodu 2 diamankan Tim Reskrim Polsek Rasanae Timur sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (6/3).
Kapolsek Rasanae Timur IPTU M Lutfi Hidayat mengatakan, pengguna jalan sering melaporkan ada 3 orang yang sering memeras pengendara dengan modus pura-pura memperbaiki jalan.
Karena aktifitas itu meresahkan orang banyak, Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku dengan barang bukti uang sebanyak Rp 350 ribu dan sekop.
“Dari 3 terduga pelaku, dua orang diantaranya masih pelajar. Mereka meminta uang pada pengguna jalan dengan memeras,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk diproses.
Mantan Kapolsek Asakota itu mengimbau agar pengendara melaporkan jika ada pemerasan serupa di jalur tersebut. Karena itu sangat meresahkan dan tidak dibenarkan.
*Kahaba-05