Kabar Bima

Suami Istri Ini Diamankan Tim Resmob Karena Narkoba

265
×

Suami Istri Ini Diamankan Tim Resmob Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Resmob Satbrimobda NTB mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) NA (40) dan NU (35) asal Kelurahan Tanjung, Jumat (8/3) sekitar pukul 19.30 Wita. Mereka diamankan karena memiliki Sabu-sabu seberat 0, 34 gram.

Suami Istri Ini Diamankan Tim Resmob Karena Narkoba - Kabar Harian Bima
Barang bukti dari Pasutri yang diamankan. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun mengatakan, awalnya Tim Resmob mengamankan NU yang saat itu sedang berjalan di salah satu gang di Kelurahan Tanjung. Setelah tasnya diperiksa, polisi menemukan plastik berisi narkoba jenis Sabu-sabu.

Suami Istri Ini Diamankan Tim Resmob Karena Narkoba - Kabar Harian Bima

Setelah mengamankan NU, tim menuju rumahnya dan menggeledah isi rumah. Hanya saja tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan.

“Selain NU, tim Resmob juga mengamankan suaminya NA yang berada dalam rumah,” ungkapnya, Sabtu (9/3).

Kata Mantan Kapolsek Ambalawi tersebut, selain Sabu-sabu tim juga mengamankan uang Rp 6 juta lebih, HP, dompet dan tas. Kini pasanagan tersebut diserahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota,” tuturnya.

*Kahaba-05