Kabar Bima

Pantau Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Masih Kumpulkan Dokumen

207
×

Pantau Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Masih Kumpulkan Dokumen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Polres Bima Kota masih melakukan penyelidikan tentang aktivitas pengolahan ilegal PT Tukad Mas di Kelurahan Kodo. Saat ini pun aparat penegak hukum masih mengumpulkan sejumlah dokumen. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Pantau Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Masih Kumpulkan Dokumen - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Bin

“Langkah polisi sekarang masih ambil keterangan dan cari alat bukti. Setelah dapatkan info yang valid, kita mulai memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, Selasa (12/3). (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)

Pantau Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Masih Kumpulkan Dokumen - Kabar Harian Bima

Saat ditemui di ruangannya, Hilmi mengaku sudah memantau aktivitas PT Tukad Mas. Hanya saja belum masuk ke kantornya, karena masih lidik. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

“Karena ini dalam rangka lidik, kita cari info-info valid dulu, untuk justisianya belum,” papar Hilmi.

Apabila dibutuhkan untuk proses lidik, pihaknya akan mendatangi dinas terkait untuk memperoleh dokumen penting terkait tidak ada izin aktivitas pengolahan perusahaan dimaksud. (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

“Nanti setelah pegang data, bisa langsung disentuh, tapi kita belum mengantongi apa-apa,” katanya.

Hilmi menambahkan, karena tidak memiliki izin, maka kegiatan seperti itu terjadi pelanggaran administrasi, atau bisa saja dalam bentuk tindak pidana lain. Maka pihaknya pun tidak bisa tergesa – gesa memprosesnya. (Baca. Penambangan Oleh Tukad Mas Tidak Kantongi Izin, Erosi dan Longsor Jadi Ancaman)

“Harus lebih hati-hati, makanya dikumpulkan dulu data-data validnya,” tambah Hilmi.

*Kahaba-01