Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan keluarga Dewan Bakti Negara warga Desa O’o Kecamatan Donggo, yang menjadi korban pembunuhan pada tanggal 29 Juni 2017 lalu, menggelar aksi demonstrasi dan blokir jalan lintas Bima – Dompu, tepatnya di depan Desa Rasabou, Kamis (14/3).
Paman korban Hikmah mengatakan, aksi tersebut menuntut pihak kepolisian Polres Bima agar segera menangkap para pelaku pembunuhan tersebut, yang diketahui berjumlah 4 orang.
“Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kata dia, 1 orang pelaku sudah ditangkap dan divonis 15 tahun penjara. Sementara 3 orang lainya belum ditangkap, padahal sudah diketahui keberadaannya.
“Awalnya memang DPO. Tapi sekarang sudah diketahui keberadaannya. Kenapa belum juga ditangkap,” katanya.
Ia membeberkan, 2 orang dari 3 pelaku yang belum ditangkap tersebut sudah menjadi anggota TNI.
“Kenapa mereka bisa jadi anggota TNI, padahal mereka pelaku pembunuhan,” herannya.
Ia meminta pihak kepolisian agar segera menangkap 3 orang pelaku pembunuhan tersebut.
“Kami tidak akan membuka jalan jika Kapolres Bima hadir dan menangkap pelaku tersebut. Dan dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Ia membeberkan, pelaku atas nama Ma’arig berada di Cilodok dan Habe berada di Kalimantan Barat.
“Terkait kasus itu kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Polres Bima namun tidak menemui titik terang,” bebernya.
*Kahaba-10