Kabar Bima

Resmob Tangkap Penerima Paket Narkoba di Jasa Pengiriman

228
×

Resmob Tangkap Penerima Paket Narkoba di Jasa Pengiriman

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Resmob Sat Brimobda NTB menangkap JU (22) warga Desa Sondo Kecamatan Monta, yang menerima paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 Gram yang dikirim dari Pontianak Jumat (15/3). TR (20) warga Desa Buncu Kecamatan Sape yang diduga pemilik paket juga diamankan.

Resmob Tangkap Penerima Paket Narkoba di Jasa Pengiriman - Kabar Harian Bima
JU dan TR sat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Dankin Sat Brimobda NTB IPTU Dedy Supriyadi mengatakan, ada paket narkoba dari Pontianak yang dikirim lewat salah satu jasa pengiriman di Desa Talabiu. Tim yang menuju lokasi kemudian mengamankan JU dengan barang bukti Sabu-sabu yang berada dalam kaleng biskuit.

Resmob Tangkap Penerima Paket Narkoba di Jasa Pengiriman - Kabar Harian Bima

“Hasil interogasi, JU mengaku barang tersebut milik TR,” ungkapnya.

Kata Danki, setelah mengamankan JU dan barang bukti, tim menyuruh JU untuk menghubungi TR untuk bertemu di Pantai Lawata, hendak memberikan paket tersebut. Di Pantai Lawata, TR datang dan diamankan serta dibawa ke Kantor Brimob Detasemen A Pelopor di Kelurahan Sambinae untuk diproses.

“Setelah berada di kantor, Kami langsung menghubungi pihak BNNK Bima,” katanya.

Menurut Dedy, penangkapan para pengedar narkoba itu berdasarkan perintah Komandan Satuan Brimob Polda NTB Kombes Pol Taufik Hidayat, untuk melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalah gunaan Narkoba di wilayah NTB dengan Nomor Sprint/ 152 /II/ PAM 3.3/2019.

Dari perintah tersebut, Tim Resmob Satbrimobda NTB melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.

*Kahaba-05