Kabar Bima

Tuntut Ganti Rugi Lelang Tanah, FPMDes Ancam Boikot Jalan Sape-Lambu

192
×

Tuntut Ganti Rugi Lelang Tanah, FPMDes Ancam Boikot Jalan Sape-Lambu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dirugikan karena pelelangan tanah eks jaminan tahun 2017, Forum Peduli Masyarakat Desa (FPMDes) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima, Senin (18/3). (Baca. FPMDes Tuding Sekda Terima Uang Lelang Tanah Ratus Juta)

Tuntut Ganti Rugi Lelang Tanah, FPMDes Ancam Boikot Jalan Sape-Lambu - Kabar Harian Bima
FPMDes saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bima. Foto: Yadien

Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Bima dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima bertanggungjawab dan mengganti kerugian masyarakat Sape dan Lambu.

Tuntut Ganti Rugi Lelang Tanah, FPMDes Ancam Boikot Jalan Sape-Lambu - Kabar Harian Bima

Koordinator Lapangan Syaiful A Rajak mengatakan, pelenangan tanah eks jaminan tahun 2017 di Sape dan Lambu menuai masalah. Pasalnya sebanyak 47 petani Sape dan Lambu mengalami kerugian akibat mengikuti pelelangan tanah waktu itu.

“Kami mengalami kerugian sebanyak Rp 192 juta,” sebutnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 65,45 hektar tanah milik pemerintah daerah yang ada di Sape dan Lambu selama ini tidak digarap oleh pemerintah daerah. Namun dikelola oleh sekelompok orang dengan berbagai alasan, baik yang digelapkan lebih-lebih yang dikuasai secara premanisme oleh kelompok-kelompok masyarakat.

“Sampai tahun 2016 tanah itu tidak dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kata Syaiful, tahun 2017 pihaknya mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pendataan tanah-tanah tersebut bersama dengan 47 petani yang disebut sebagai sumber informasi. Dengan imbalan tanah tersebut akan digarap oleh petani yang tergabung dalam sumber informasi.

Tapi, pemerintah daerah melakukan pelelangan, dengan alibi tanah tersebut akan dilelang secara formalitas dan 47 petani itu menjadi prioritas. Karena itu, 47 petani Sape dan Lambu tersebut memasukan uang ke rekening dan mengikuti pelelangan. Sementara itu, saat pengumuman hasil pelelangan, 47 orang petani tersebut tidak masuk sebagai pemenang tender.

“Padahal dijanjikan akan dilelang khusus. Tapi kenyataaya petani kami tidak ada yang menang tender,” ketusnya.

Parahnya lagi kata dia, sudah tidak memenangkan tender, uang petani yang sudah dimasukan ke rekening panitia pelelangan hingga sekarang tidak dikembalikan. Pihaknya pun tentu mengalami kerugian ratusan juta. Baik rugi uang untuk mengikuti pelelangan, maupun biaya akomodasi saat melakukan pendataan tanah-tanah milik daerah.

Karena itu, kami secara tegas menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah dan sekretaris daerah sebagai penanggungjawab pelaksana tugas dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami juga menuntut ganti rugi dari sejumlah pembiayaan operasional kami selama kurang lebih 1 tahun saat melakukan pendataan tanah,” tuntutnya.

Ia mengancam, jika dalam jangka waktu 3 hari yang ditentukan tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Bima, maka pada hari ke empat pihaknya akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Bupati Bima.

“Jika belum diindahkan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan kami akan boikot jalan di Sape dan Lambu,” ancamnya.

*Kahaba-10