Kabar Bima

Guru Diusir Saat Mengajar, Kepala SDN 10 Dituding Arogan

529
×

Guru Diusir Saat Mengajar, Kepala SDN 10 Dituding Arogan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Eka Marlisa Prihastuty, seorang guru honorer di SDN 10 Kota Bima mendapat perlakuan buruk dari kepala sekolah setempat. Ia pun tak kuasa menahan tangis, karena merasa sudah dipermalukan saat menjalankan tugas sebagai guru di sekolah itu.

Guru Diusir Saat Mengajar, Kepala SDN 10 Dituding Arogan - Kabar Harian Bima
Suasana SDN 10 Kota Bima. Foto: Bin

Lis, sapaan akrab guru tersebut mengaku telah menerima perlakuan yang tidak akan pernah dilupakan seumur hidupnya. Kepala SDN 10 Kota Bima menunjukan sikap arogansi memimpin sekolah itu. Dirinya menjadi korban dari cara seorang kepala sekolah yang tidak patut dijadikan panutan.

Guru Diusir Saat Mengajar, Kepala SDN 10 Dituding Arogan - Kabar Harian Bima

Ia menceritakan, insiden itu terjadi saat dirinya tengah mengajar di kelas VI a, Senin (18/3) kemarin. Pada saat jam pertama mata pelajaran Matematika, dirinya mengajar seperti biasa. Tiba – tiba datang kepala sekolah tanpa membawa salam dan mengusir dirinya dengan kata-kata menghina.

“Yang mengajar kelas VI a ini bukan honorer tapi PNS, kamu bukan siapa – siapa di sini, karena kamu tidak punya nama di sini,” tutur Lis meniru kalimat kepala sekolah yang mengusir dirinya yang sedang mengajar.

Di depan murid – muridnya, tentu saja kejadian itu membuat ia malu. Sampai murid – murid diam melihat kelakuan kepala sekolah yang lagi marah – marah.

“Saya meneteskan air mata, terngiang kalimat menghina yang saya terima,” katanya.

Usai kejadian itu tutur Lis, ia sempat mencari ibu kepala sekolah untuk sekedar menanyakan kenapa sampai hati memperlakukan dirinya seperti ini. Karena tidak melihat kepala sekolah, Lis memutuskan untuk pulang dengan perasaan sedih.

Honorer K2 itu mengungkapkan, bukan tanpa dasar dirinya mengajar di kelas VI a. Karena sebelumnya, wali kelas VI a Nurmaidah memanggilnya dan meminta bantuan untuk mengajar di kelas itu, karena wali kelas harus mengikuti diklat Cakep dari tanggal 11 Maret sampai 18 Maret 2019.

Sebagai sebagai guru yang dipercaya oleh wali kelas VI a Nurmaidah, Lis pun menyanggupinya. Meski hampir setahun ini dirinya tidak pernah digaji, baik itu dari dana BOS ataupun dana yang yang lainnya.

“Hanya kebaikan Ibu Nurmaidah dan guru – guru lain yang memberikan uang kepada saya,” ungkapnya.

Dasar itu lah kemudian Lis memenuhi keinginan wali kelas VI a untuk mengajar menggantikan Nurmaidah. pada hari pertama dan seterusnya proses mengajar yang dilakukannya berjalan dengan baik. Namun justru perlakukan buruk yang harud diterimanya pada hari Senin kemarin.

“Saya tidak mengerti kenapa kepala sekolah SDN 10 Kota Bima memusuhi saya,” tuturnya.

Terhadap insiden itu, dirinya sudah melapor ke Dinas Dikbud Kota Bima dan Inspketorat, agar sekiranya menjadi perhatian. Sebab Lis mengaku merasa dirugikan dengan sikap arogansi kepala sekolah tersebut. Bahkan, dirinya sudah dicoret oleh kepala sekolah tersebut sebagai tenaga honorer K2.

Di tempat berbeda, Kepala SDN Surya Dwi Wahyuni yang berusaha ditemui di sekolahnya hari Selasa pagi (19/3) tidak berada di sekolah. Pegawai setempat mengaku kepala sekolah sedang ke acara Olimpiade Sains Nasional SD/MI Tingkat Kota Bima di Dara.

Selasa siang media ini kembali berusaha menemuinya di sekolah juga tidak berada di tempat. Dihubungi via celuller juga untuk mengkonfirmasi insiden itu, tidak memberikan jawaban.

*Kahaba-01