Kota Bima, Kahaba.- Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Bima akan membentuk 7 cluster UPT pelayanan di Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Tujuannya, untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan untuk masyarakat.
Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer menyebutkan, 7 cluster yang akan dibentuk tersebut yakni, cluster 1 untuk Kecamatan Donggo dan Soromandi, cluster2 untuk Kecamatan Tambora, cluster 3 untuk Sanggar, cluster 4 untuk Parado dan Langgudu, cluster 5 untuk Wera, Ambalawi dan Wawo, cluster 6 untuk Sape dan Lambu, dan cluster 7 untuk Kecamatan Monta.
“1 cluster bisa melayani 2 sampai 3 kecamatan,” ujar Dahlan saat membuka kegiatan lokakarya pelayanan teknis dinas terkait di aula Homestay Mutmainah, Selasa (19/3).
Ia menjelaskan, pembentukan 7 cluster UPT Dinas Catatan Sipil tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mempermudah pelayanan terhadap masyarakat di tingkat Kecamatan. Pemerintah diupayakan hadir dan langsung melayani, bukan dilayani.
“Ini ikhtiar kita untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat terkait pembuatan data kependudukan,” jelasnya.
Kata Wakil Bupati menuturkan keinginan ini juga sesuai dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah berdasarkan asas otonomi dan tugas perbantuan.
*Kahaba-10