Kabar Bima

Mantan Kepsek dan Bendahara SMA 1 Monta Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS

238
×

Mantan Kepsek dan Bendahara SMA 1 Monta Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi ratusan juta dana BOS Tahun 2016, Mantan Kepala Sekolah SMA 1 Monta NM dan bendaharanya WA resmi jadi tahanan Kejari Bima. Keduanya dibawa ke Kejari Bima oleh penyidik Tipikor Polres Bima, Kamis (21/3).

Mantan Kepsek dan Bendahara SMA 1 Monta Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Mereka ditahap II oleh penyidik Tipikor Polres Bima, kini mereka resmi jadi tahanan kami,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bima I Wayan Suryawan, Jumat (22/3).

Mantan Kepsek dan Bendahara SMA 1 Monta Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS - Kabar Harian Bima

Kata Wayan, sesuai dengan berkas yang  diserahkan polisi, keduanya diduga menggelapkan anggaran sekitar Rp706 juta lebih. Selain tersangka diserahkan, barang bukti seperti dokumen penggunaan anggaran juga diserahkan penyidik.

Setelah menerima kedua tersangka dan barang bukti. Pihaknya akan menahan para tersangka selama 20 hari, sembari mengajukan berkas ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk disidangkan.

“Kini kedua tersangka kasus sudah kami titipkan di Rumah Tahanan Bima,” ungkapnya

Wayan juga menyampaikan, setelah berkas tersebut diterima Pengadilan Tipikor dan siap disidangkan, maka kedua tersangka akan diserahkan ke pengadilan Tipikor Mataram dan menjadi tahanan pengadilan yang dititipkan di Lapas Mataram.

“Kami sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini,” katanya.

*Kahaba-05