Kabar Bima

2 Orang Buruh Diringkus Karena Narkoba

260
×

2 Orang Buruh Diringkus Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 2 orang laki-laki yang berprofesi sebagai buruh, karena memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu-sabu, Sabtu (23/3) sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Tanjung.

2 Orang Buruh Diringkus Karena Narkoba - Kabar Harian Bima
2 orang buruh saat diamankan bersama barang bukti sabu-sabu. Foto: Ist

“Identitas terduga pelaku HR (33) dan RK. Keduanya warga Kelurahan Tanjung dan berprofesi sebagai buruh,” sebut Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun.

2 Orang Buruh Diringkus Karena Narkoba - Kabar Harian Bima

Selain menggelandang pelaku ke kantor polisi, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti 2 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu dengan berat 0,39 gram, 9 lembar bekas pembungkus Sabu-sabu dan sejumlah bukti pendukung lain.

Hasnun mengungkapkan, diketahui bahwa di tempat kejadian perkara sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid yang sudah mengumpulkan seluruh tim lalu memantau lokasi.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah, tim langsung melakukan upaya paksa masuk dan menemukan pelaku bersama seorang rekannya.

“Usia mengamankan, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut berada di atas kulkas,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

*Kahaba-01