Kabar Bima

Walikota Bima: Kita Akan Patuhi Imbauan KPK

193
×

Walikota Bima: Kita Akan Patuhi Imbauan KPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi akan mematuhi imbauan KPK untuk tidak melaksanakan sejumlah program bantuan, sebelum dilaksanakannya Pemilu 2019. (Baca. Pemilu 2019, Ketua DPRD Ingatkan Lagi Kepala Daerah Agar Patuhi Imbauan KPK)

Walikota Bima: Kita Akan Patuhi Imbauan KPK - Kabar Harian Bima
Walikota Bima saat diwawancara pekerja media. Foto: Bin

“Pada prinsipnya memang harus dilaksanakan imbauan KPK itu,” ujarnya saat ditanya usai membuka kegiatan Musrembang Tingkat Kota Bima Tahun 2019 di Gedung Seni dan Budaya, Rabu (27/3).

Walikota Bima: Kita Akan Patuhi Imbauan KPK - Kabar Harian Bima

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat Nomor B/9459/KSP.00/01-16/12/2018, tentang pencegahan korupsi dalam penyelengaraan pemilihan presiden dan legislatif serentak Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka diharapkan kepada kepala daerah agar memastikan pengelolaan APBD khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau yang sejenisnya tidak disalahgunakan sebelum Pemilu 2019, sehingga dapat menimbulkan akibat hukum.

Terhadap maslaah itu, Walikota Bima menegaskan, sebelum proses Pemilu 2019 memang tidak akan ada bantuan apapun di Pemkot Bima.

“Imbauan itu harus di patuhi. Jadi proposal yang sudah masuk juga akan diproses setelah Pemilu 2019,” katanya.

Untuk diketahui, KPK mengeluarkan imbauan itu karena terdapat hubungan erat antara kebutuhan pendanaan proses politik dengan penyimpangan pengelolaan keuangan negara atau daerah. Baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain lain.

*Kahaba-01