Kabar Bima

Kabar Gembira, Sekolah dan Madrasah di Bima Akan Diakreditasi

238
×

Kabar Gembira, Sekolah dan Madrasah di Bima Akan Diakreditasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Nusa Tenggara Barat menghelat Sosialisasi Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tingkat Kabupaten dan Kota Bima Tahun 2019, di Aula Kementrian Agama Kabupaten Bima, Rabu (27/3).

Kabar Gembira, Sekolah dan Madrasah di Bima Akan Diakreditasi - Kabar Harian Bima
Sosialisaai Akreditasi Sekolah dan Madrasah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Foto: Hardi

Pengurus BAN-SM Taufikurahman menjelaskan, akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan atas, menengah, dan formal berdasarkan aturan yang ditetapkan.

Kabar Gembira, Sekolah dan Madrasah di Bima Akan Diakreditasi - Kabar Harian Bima

Terkait dengan kegiatan ini, mulai tanggal 15-17 Maret 2019 pihak BAN-SM telah mengikuti rapat koordinasi sebelumnya pada tingkat Kabupaten Bima, untuk persiapan akreditasi sekolah madrasah yang dimaksud.

“Sosialisasi tahun ini berbeda dengan sosialisasi tahun sebelumnya. Sejak tahun 2018 kemarin, sudah disiapkan kegiatan, tetapi ada sedikit masalah yang mengakibatkan tidak terlaksananya sosialisasi tersebut,” ujar Pengurus BAN-SM Tauffikurahman.

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi akreditasi ini berlaku pada sekolah yang belum pernah diakreditasi seperti SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK dan SLB di tambah sekolah yang telah habis masa berlaku seritifikatnya.

“Karena banyaknya sekolah maka kemungkinan besar tidak semua sekolah akan diakreditasi, sebab kepemilikian kuota untuk sekolah terbatas,” bebernya.

Kata Taufik, tahun ini di Kabupaten Bima ada sekitar 313 sekolah mendapatkan kuota akreditasi. Sementara Kota Bima, mendapatkan kuota 30 sekolah. Dari jumlah sekolah yang belum diakreditasi, maka akan melalui  3 tahapan akreditasi. Sebanyak 116 sekolah dan madrasah akan diakreditasi pada tahapan pertama di bulan Maret-Mei 2019, tahapan kedua 157 sekolah dan madrasah pada bulan Juni-Agustus, dan 140 sekolah dan madarasah akan diakreditasi pada bulan September- November.

Dengan demikian, nama-nama sekolah yang masuk pada daftar akreditasi bukan atas usulan BAN-SM Provinsi, melainkan dari sekolah itu sendiri yang mesti melengkapinya melalui data dapodik dan sebagainya.

Karena yang memiliki wewenang adalah pemerintah pusat, maka pihaknya berharap pemerintah daerah bisa terlibat langsung dalam akreditasi sekolah ini.

“Semoga saja pemerintah daerah tetap akan terlibat bersama pemerintah lusat dalam meninjau sekolah yang akan diakreditasi,” harap Taufik.

*Kahaba-07