Kabar Bima

Kelurahan Penatoi Ambil Bagian Sosialisasi Pemilu Damai

283
×

Kelurahan Penatoi Ambil Bagian Sosialisasi Pemilu Damai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kelurahan Penatoi menggelar kegiatan seminar dan sosialisasi pemilu damai di aula kelurahan setempat, Selasa (1/4). Kegiatan itu dihadiri tokoh masyarakat, pemuda dan wanita, perwakilan aparat kepolisian dan Komisioner KPU Kota Bima.

Kelurahan Penatoi Ambil Bagian Sosialisasi Pemilu Damai - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Pemilu Damai yang digelar Pemerintah Kelurahan Penatoi. Foto: Bin

Ketua panitia kegiatan Nurul Muslimin menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan selain memberikan penuyuluhan hukum oleh jajaran Polres Bima Kota, juga memberikan pemahaman tentang Pemilu oleh Komisioner KPU Kota Bima.

Kelurahan Penatoi Ambil Bagian Sosialisasi Pemilu Damai - Kabar Harian Bima

“Pemilu tahun ini ada banyak pilihan. Ada 5 kartu suara yang harus dicoblos di dalam TPS. Maka, perlu kiranya masyarakat yang hadir di acara ini menerima penjelasan dari penyelenggara pemilu,” katanya.

Muslimin juga mengapresiasi tingkat kehadiran para pemuda yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap, setelah kegiatan ini masyarakat yang hadir bisa tercerahkan tentang cara mencoblos, berikut dengan pengetahuan penting lain yang harus diketahui.

Di tempat yang sama, Seklur Penatoi Abidin memaparkan, Kelurahan Penatoi berada di pusat Pemerintahan Kota Bima, dengan jumlah penduduk sebanyak 6 ribu lebih, 12 RT, 3 RW. Dari jumlah itu, partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2018 sebanyak 2.900 lebih.

“Semoga pemilu 2019 dengan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 3.200. terhadap jumlah ini, semoga tingkat partisipasi masyarakat juga bisa meningkat,” harapnya.

Komisioner KPU Kota Bima Yeti Safriaty pada kesempatan memberikan sosialisasi memaparkan, pemilihan kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Kali ini ada 5 kartu suara yang akan dibawa masuk ke TPS dan dicoblos. Tingkat kecermatan saat memberikan hak suara sangat penting.

“Baca dan cermati, baik untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, 16 parpol nasional, 27 DPD Dapil NTB. Belum lagi ditambah dengan para caleg tingkat provinsi kemudian tingkat daerah. Ada 5 kertas suara yang dibawa masuk TPS,” katanya.

Menruut Yety, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memberikan hak pilih. Seperti memiliki E-KTP dan terdaftar dalam DPT. Untuk kategori ini, pada tanggal 17 april 2019 nanti membawa formulir model C6, yang sebelum yang diberikan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan.

“Untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT, mencoblos dari pukul 07.00 Wita – 13.00 Wita,” sebutnya.

Kemudian kategori pemilih yang kedua yakni, memiliki E-KTP dan masuk dalam pemilih tambahan, atau pemilih yang pindah TPS. Hanya saja, untuk pemilih ini memiliki beberapa syarat dan harus mengurus formulir di Kantor KPU.

“Untuk pemilih ini ada konsekuensinya yakni tidak bisa memilih 5 kertas kartu suara dan tidak memperoleh surat suara DPRD Kota Bima. tapi hanya mendapat 4 kartu suara,” ungkapnya.

Lalu yang berhak memberikan suara pada kategori lain yaitu, memiliki E-KTP tapi tidak terdaftar dalam DPT dan DPT Tambahan. Mereka bisa mencoblos dengan syarat bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Dukcapil.

Satu-satunya komisioner perempuan tersebut menjelaskan sejumlah tahapan pemilu yang sudah dilakukan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

*Kahaba-01