Kabar Bima

Kepala Bulog Minta Polisi Tindak Pelaku Pengurangan Rastra

227
×

Kepala Bulog Minta Polisi Tindak Pelaku Pengurangan Rastra

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Bulog Divre Bima Harisun menegaskan, berkurangnya beras dalam karung Beras Sejahtera (Rastra) yang dibagikan di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi bukan ulah Bulog. (Baca. Warga Tolowata Tolak Rastra, Polisi Amankan Buruh dan Supir Truk)

Kepala Bulog Minta Polisi Tindak Pelaku Pengurangan Rastra - Kabar Harian Bima
Kepala Bulog Divre Bima Harisun. Foto: Deno

Malah dirinya meminta kepada polisi untuk serius mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan yang merugikan negara tersebut.

Kepala Bulog Minta Polisi Tindak Pelaku Pengurangan Rastra - Kabar Harian Bima

“Kami minta Polisi tangani serius kasus ini. Karena sudah seringkali terjadi. Para pelaku perlu dihukum,” inginnya, Selasa (2/4).

Menurut Harisun, sebelum beras berisi 10 kg itu dikeluarkan dari gudang Bulog, pihaknya bersama pihak kepolisian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima dan Koordinator TKSK (Tim Koordinasi Bansos Rastra), akan menguji kualitas dan kuantitas beras.

“Ditimbang bersama isi beras tersebut, untuk memastikan Rastra layak dibagikan,” katanya.

Setelah itu, pihaknya menyerahkan tanggungjawab ke Jasa Prima Logistik (JPL) selaku pihak ketiga yang mengangkut barang ke desa atau wilayah pembagian Rastra. Ketika beras kurang setelah keluar dari gudang, itu merupakan tanggung jawab JPL.

“Satu karung itu berisi 10 kg, untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jadi saat keluar dari Gudang Bulog berasnya tidak ada yang berkurang,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini kata Harisun, pihaknya dalam waktu dekat akan segerea turun ke lokasi. Menjelaskan kepada masyarakat, bahwa pengurangan beras tidak ada kaitan dengan Bulog.

”Nanti kami akan turun ke lokasi untuk mengklarifikasi masalah itu,” tambahnya.

*Kahaba-05