Kabar Bima

Sekda Ajak Semua Pihak Berjuang Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

235
×

Sekda Ajak Semua Pihak Berjuang Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menggelar Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di aula kantor setempat, Selasa (2/4).

Sekda Ajak Semua Pihak Berjuang Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima saat menyampaikan sambutan paca Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di aula kantor Kejari Bima. Foto: Ist

Pencanangan WBK dan WBBM tersebut ditandai penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan ikrar komitmen zona integritas oleh ASN Kejari Bima yang merupakan syarat menuju zona integritas.

Sekda Ajak Semua Pihak Berjuang Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi - Kabar Harian Bima

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa, Wakil Bupati Bima H Dahlan M Nor, Ketua DPRD Kabupaten Bima Suci Murniati, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, Kasdim 1608/Bima, Perwakilan Polres Bima Kota, Perwakilan Polres Bima, Kepala KPPN Bima, Kepala KPKNL Bima, unsur BUMN/BUMD, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sekda Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran, yang telah bekerja keras memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat di Wilayah Bima.

Ia juga mengapresiasi program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Negeri Bima.

“kami mengajak semua pihak, pemerintah daerah, lembaga dan instansi, untuk berjuang bersama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ajaknya.

Menurut Sekda, kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Bima dan Pengadilan Negeri Bima juga telah melakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas. Diharapkan, dengan program yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga besar ini, gaungnya semakin menggema sehingga integritas di kantor dan instansi-instansi lain di wilayah Bima juga dapat diwujudkan secara menyeluruh.

“Pembangunan zona integritas ini kita harap juga dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholders dan seluruh masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Bima,” harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo Mulyono Petrus mengatakan, pencanangan zona integritas dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

Kejari Bima akan berperan aktif dalam membentuk dan mengembangkan integritas baik moral maupun spiritualitas terhadap wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

“Saya sampaikan kepada jaksa-jaksa dan ASN Kejari lainnya, untuk sama-sama membangun kantor ini baik dari wujud fisik maupun non fisik, terutama dalam hal pelayanan. Integritas dan pelayanan itu adalah hal utama yang harus dibangun,” paparnya.

Selain itu, Kajari juga mengharapkan dukungan, saran dan kritik dari berbagai pihak terhadap pelayanan yang diberikan. Juga agar diingatkan apabila pelayanan selama ini kurang memuaskan.

“Pencanangan ini berat bagi kami karena harus memberantas korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.

*Kahaba-01