Kabar Bima

Operator PPID Ujung Tombak Keterbukaan Informasi Publik

301
×

Operator PPID Ujung Tombak Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bimtek para operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tiap OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyedia keterbukaan informasi publik.

Operator PPID Ujung Tombak Keterbukaan Informasi Publik - Kabar Harian Bima
Kabid Komunikasi dan Desiminasi Informasi Diskominfo Kota Bima Ahmadin. Foto: Bin

Karena dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dilaksanakan dengan baik, maka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan untuk kebutuhan informasi publik juga bisa tercapai dengan maksimal.

Operator PPID Ujung Tombak Keterbukaan Informasi Publik - Kabar Harian Bima

“Operator PPID itu mempunya tugas dan wewenang yang sangat vital. Mereka akan menjadi ujung tombak pemerintah melalui OPD untuk keterbukaan informasi publik,” jelas Kabid Komunikasi dan Desiminasi Informasi Diskominfo Kota Bima Ahmadin, kemarin usai dilaksanakannya Bimtek operator PPID.

Menurut dia, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Baik itu untuk pengembangan pengetahuan pribadi, juga merupakan bagian penting bagi interaksi lingkungan sosialnya. Semua orang pun berhak untuk memperoleh setiap informasi, apalagi terhadap badan yang memberikan pelayanan kepada publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” jelasnya.

Diakui Ahmadin, Bimtek akan digelar selama sehari. Puluhan operator masing-masing PPID pada tiap OPD diharapkan bisa menyerap dengan baik pengetahuan yang disampaikan oleh pemateri. Kemudian mampu mengelola data dan kegiatan pada OPD untuk disampaikan ke publik.

Kata Ahmadi, keberadaan PPID di Kota Bima ada sejak lama, hanya saja tidak berjalan efektif karena sejumlah kendala. Padahal UUD No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sudah mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP).

“Maka dengan bimtek ini, diharapkan para operator semakin memahami fungsi dan tugasnya sebagai pengelola PPID di tiap OPD,” harapnya.

*Kahaba-01