Kabar Bima

Belasan Tahun Operasi Ilegal, Alfian Tuding Ada Oknum Pejabat Beking Tukad Mas

205
×

Belasan Tahun Operasi Ilegal, Alfian Tuding Ada Oknum Pejabat Beking Tukad Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kini gilran legislatif menyorot keberadaan Tukad Mas yang telah melakukan operasi pengolahan hasil bumi tanpa izin resmi. Belasan tahun ada di Kota Bima, namun baru sekarang semuanya bersuara lantang. (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)

Belasan Tahun Operasi Ilegal, Alfian Tuding Ada Oknum Pejabat Beking Tukad Mas - Kabar Harian Bima
Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan pun menuding, amannya keberadaan PT Tukad Mas beroperasi ilegal tersebut tentu ada permainan sejumlah oknum di Bapedda, DLH dan Dinas Perizinan Terpadu yang terlibat dan mendapatkan keuntungan. (Baca. Doktor Ridwan: Tukad Mas Melakukan Pelanggaran Dengan Sempurna)

Belasan Tahun Operasi Ilegal, Alfian Tuding Ada Oknum Pejabat Beking Tukad Mas - Kabar Harian Bima

“Belasan tahun loh aktivitas pengolahan tanpa izin, kenapa bisa seaman ini mereka beraktivitas tanpa adanya permainan para oknum pejabat itu,” sorotnya, Selasa (9/4). (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

Kekesalan pria yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima itu bertambah setelah mengetahui adanya salah satu oknum kepala dinas dengan bangganya mengumumkan ucapan terimakasih atas bantuan dari perusahaan tak berizin itu. (Baca. Pembunuh Tersadis Itu Masalah Lingkungan, Pemerintah dan Tukad Mas Harus Pikirkan Itu)

“Ada yang berkoar-koar bangga diri menerima bantuan dari perusahaan yang nyata-nyata ilegal, ini memalukan,” sesalnya.

ia pun menyorot pemerintah eksekutif seperti Bapedda yang baru bersuara terhadap masalah Tukad Mas. Padahal sesungguhnya mereka tahu jika dari dulu Tukad Mas tak berizin. Termasuk DLH dan Dinas Perijinan Terpadu, kenapa selama bertahun-tahun diam padahal mereka tahu bahwa perusahaan tersebut tak memiliki izin. (Baca. Dari UU Lingkungan, Jika Tidak Ada Izin, Tukad Mas Tidak Boleh Beroperasi)

“Kenapa baru sekarang berkoar-koar, apa sudah tidak dapatkan jatah lagi dari Tukad Mas,” tanyanya.

Padahal jelas-jelas kata dia, pelanggaran yang dilakukan Tukad Mas terjadi di depan mata. Belasan tahun memilih untuk tidka berbicara, kemudian sekarang justru mengungkap tentang aktivitas ilegal tersebut. (Baca. Rekomendasi Tukad Mas Berpotensi Tidak Dikeluarkan Oleh TKPRD)

“Bapedda sebagai dapur perencanaan pemerintah harusnya tahu, pun Dinas Perizinan Terpadu dan DLH. Mereka yang tahu persis mengenai aktivitas Tukad Mas itu. Artinyar, sekarang mereka sudah tak dapat jatah lagi,” tegasnya.

Terhadap masalah ini, ia meminta pemerintah harus melakukan pengawasan serius. Pelanggaran yang dilakukan di depan mata harus ditindak tegas.

*Kahaba-01