Kabar Bima

Dewan Apresiasi Kinerja Kejati NTB, Pejabat Calon Tersangka Diminta Kooperatif

245
×

Dewan Apresiasi Kinerja Kejati NTB, Pejabat Calon Tersangka Diminta Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memproses 5 mega proyek di Kota Bima yang terindikasi tindak pidana korupsi. (Baca. Usai Pemilu, Kejati Bakal Tetapkan Tersangka 5 Mega Proyek di Kota Bima)

Dewan Apresiasi Kinerja Kejati NTB, Pejabat Calon Tersangka Diminta Kooperatif - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

“Sejak awal saya menduga pekerjaan proyek itu akan berurusan dengan hukum. Karena progresnya baik, saya apresiasi kinerja Kejati,” ucapnya, kemarin. (Baca. Kepala BPBD Kota Bima Diperiksa Kejati NTB, Terkait Kasus Proyek DAM)

Dewan Apresiasi Kinerja Kejati NTB, Pejabat Calon Tersangka Diminta Kooperatif - Kabar Harian Bima

Diakui Alfian, dari awal pembahasan, saat dirinya berada di Komisi III dan di Banggar, dirinya yang juga paling menggembu mempertanyakan mulai dari proses perencanaan sampai pelelangan pekerjaannya. (Baca. Jaksa Lidik 5 Mega Proyek, Syarif: Semoga Bukan Bola Panas yang Tidak Ada Ujung)

“Tapi bagaimapun, semua kembali ke otoritas pemerintah eksekutif. Kami hanya bisa mengawasi,” katanya.

Tapi ketika muncul persoalan hukumnya ini, duta Partai Golkar itu mendukung penuh kinerja Kejati yang terus mengusut tuntas hingga sampai mengantongi sejumlah nama pejabat yang akan jadi tersangka. (Baca. Kejati Lidik 5 Mega Proyek, Wawali Minta SKPD Kooperatif)

Ia berharap, semoga janji pihak Kejati NTB yang akan meningkatkan status pemeriksaan dan menetapkan tersangka setelah Pemilu 2019, bisa terbuka secara gamblang, siapa saja yang terlibat dalam proyek dimaksud. (Baca PPK, Kontraktor dan Konsultan Proyek Taman Amahami Diperiksa Kejati, Kadis PUPR: Kita Tunggu Proses Hukum)

“Karena bakal ada tersangka, kami juga meminta pejabat calon tersangka tersebut bisa kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” inginnya.

Dari persoalan ini tambah Alfian, juga bisa menjadi dasar bagi Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk melihat kinerja pejabat yang tersandung kasus korupsi, agar tidak lagi dipertahankan saat menggelar mutasi dan rotasi nanti. (Baca. Kejati Sita Berkas 5 Mega Proyek Terindikasi Bermasalah)

“Masalah ini menjadi pertimbangan awal, kepala daerah harus mengangkat pejabat bersih dari KKN. Kalau tidak dilakukan oleh Lutfi-Feri, harapan masyarakat terhadap perubahan yang diinginkan, akan sirna sebelum satu tahun berjalannya pemerintahan,” tegasnya.

*Kahaba-01