Kabar Bima

Bawaslu Pastikan Selama Masa Tenang APK Telah Ditertibkan

241
×

Bawaslu Pastikan Selama Masa Tenang APK Telah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang pelaksanaan Pemilu secara serentak anggota legislatif daerah, provinsi, pusat, DPD dan presiden dan wakil presiden Rabu (17/4) lusa,  jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) telah bersih ditertibkan saat masa tenang.

Bawaslu Pastikan Selama Masa Tenang APK Telah Ditertibkan - Kabar Harian Bima
Penertiban alat peraga kampanye pada hari kedua masa tenang. Foto: Ist

Komisioner Bawaslu Kota Bima melalui Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Asrul Sani mengatakan, penertiban APK dilakukan sejak diberlakukan masa tenang. Artinya baik itu parpol dan setiap calon terpilih sudah tidak diperkenankan memasang alat peraga kampanye.

Bawaslu Pastikan Selama Masa Tenang APK Telah Ditertibkan - Kabar Harian Bima

“Bawaslu memastikan seluruh APK beserta atribut lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tuntas dibersihkan,” ujarnya, Senin (15/4).

Asrul menuturkan, untuk membantu penertiban APK, pihaknya berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, Dinas Pol PP serta PPK, agar terus menyisir alat kampanye di ruas jalan protokol.

“Besok H-1 kami pastikan APK sudah bersih ditertibkan, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar,” katanya.

Asrul menambahkan, mengingat masa tenang telah diberlakukan, pihaknya meminta kepada seluruh ASN dan juga peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi pemilu yang dapat diproses secara pidana.

*Kahaba-04