Kabar Bima

Rekap Tinggal 2 Desa, PPK Donggo Sering Temukan Kesalahan Saat Penjumlahan

216
×

Rekap Tinggal 2 Desa, PPK Donggo Sering Temukan Kesalahan Saat Penjumlahan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Perhitungan Kecamatan (PPK) Kecamatan Donggo menargetkan 4 hari untuk selesaikan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Donggo. Selama proses rekap berlangsung, PPK Kecamatan Donggo sering menemukan kesalahan dalam penjumlahan surat suara yang dilakukan oleh KPPS.

Rekap Tinggal 2 Desa, PPK Donggo Sering Temukan Kesalahan Saat Penjumlahan - Kabar Harian Bima
PPK Donggo saat bertugas. Foto: Hardi

“Dari 4 hari yang kami targetkan sejauh ini tidak ada kendala yang begitu fatal. Hanya saja kesalahan pada saat penjumlahan surat suara. Dan ini hampir terjadi di seluruh TPS,” ujar Ketua PPK Donggo Nurkomalariani, Senin (22/4).

Rekap Tinggal 2 Desa, PPK Donggo Sering Temukan Kesalahan Saat Penjumlahan - Kabar Harian Bima

Ia menyebutkan, beberapa desa yang telah direkapitulasi seperti Desa O’o, Palama, Rora, Kala, Bumipajo, Mpili, dan Desa Ndano Na’e, rata-rata bermasalah pada penjumlahan surat suara.

“Tidak ada kesalahan lain yang kami dan Panwascam temukan. Kesalahan atau kekeliruan penjumlahan tersebut mungkin disebabkan penyelenggara terlalu capek karena bekerja hingga larut malam,” jelasnya.

Sampai saat ini, hanya 2 desa yaitu Desa Mbawa sebanyak 15 TPS dan Desa Doridungga 11 TPS, yang masih dalam tahap rekapitulasi, karena jumlah TPS pada kedua desa tersebut berjumlah 26  TPS.

“Saat ini, kami melakukan rekap dengan cara paralel, yakni 2 desa sekaligus,” tambahnya.

Ia mengakui, kemungkinan besar besok siang pihaknya bisa melanjutkan pada sesi rekap kecamatan. Rekap tersebut tidak susah, hanya membacakan jumlah perolehan suara perdesa.

*Kahaba-07