Kabar Bima

Polisi Gadungan Ini Diringkus Karena Rampas Motor Pelajar

195
×

Polisi Gadungan Ini Diringkus Karena Rampas Motor Pelajar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ngaku diri anggota polisi dan merampas motor milik seorang pelajar, DR (37) warga Kecamatan Belo akhirnya ditangkap saat duduk di pinggir jalan Desa Cenggu, Rabu (24/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

Polisi Gadungan Ini Diringkus Karena Rampas Motor Pelajar - Kabar Harian Bima
DR saat diamankan di Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, menindaklanjuti laporan polisi, tim Opsnal langsung mencari keberadaan pelaku. Saat diketahui identitasnya, tim menuju wilayah Kecamatan Belo dan berkoordinasi dengan polsek setempat untuk menangkap DR.

Polisi Gadungan Ini Diringkus Karena Rampas Motor Pelajar - Kabar Harian Bima

“Saat ditangkap, DR sempat melarikan diri, namun bisa digagalkan oleh anggota. DR ditangkap bersama barang bukti milik korban yang dirampas,” ungkapnya.

Hilmi mengaku, awalnya pelaku menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota Polisi. Saat itu palaku menanyakan surat kendaraan pada korban dan merampas kunci motor miliknya.

Tidak menunggu lama, pelaku pun langsung membawa kabur dan meninggalkan korban. Karena motor miliknya dibawa kabur, korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polsek Rasanae Barat.

“Berdasarkan laporan itulah pelaku ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Kata Kasat, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat untuk diproses lebih lanjut. Kasus itu di tangani oleh Polsek yang selaku menerima laporan korban.

*Kahaba-05