Kabar Bima

Diduga Penggelembungan Suara, Simpatisan Fatoni Desak Buka Kotak Suara

219
×

Diduga Penggelembungan Suara, Simpatisan Fatoni Desak Buka Kotak Suara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena adanya dugaan penggelembungan suara untuk salah satu Caleg di Kecamatan Madapanggga, simpatisan Caleg Partai Gerindra Dapil II Nomor urut 7 M Fatoni menggelar demonstrasi di PPK Madapangga, Kamis (25/4).

Diduga Penggelembungan Suara, Simpatisan Fatoni Desak Buka Kotak Suara - Kabar Harian Bima
Simpatisan M Fatoni saat demonsttrasi di depan kantor PPK Madapangga. Foto: Yadien

Orator aksi Syamsurizal mengatakan, pihaknya hadir untuk menuntut keadilan lantaran adanya dugaan penggelembungan suara caleg di internal Gerindra di Desa Monggo. Pasalnya, praktek jahat tersebut sangat merugikan para caleg lain.

Diduga Penggelembungan Suara, Simpatisan Fatoni Desak Buka Kotak Suara - Kabar Harian Bima

“Penggelembungan suara tidak dibenarkan. PPK harus legowo untuk menghitung ulang bukan sekedar rekapitulasi,” sorotnya.

Kata dia, banyak C1 yang ganda dan memiliki total saura yang berbeda-beda. Karena itu PPK harus merujuk pada C1 Plano untuk rekapitulasi atau bahkan bisa menghitung ulang kertas saura. Jika tidak, maka pihaknya akan terus melakukan aksi protes.

Selain itu, kata Syamsurizal, dengan adanya dugaan itu, pihaknya akan tetap mengawal proses demoktasi tersebut sampai berjalan dengan baik dan benar. Azas demokrasi harus ditegakkan, karena Indonesia adalah negara hukum yang mengharuskan semua warga untuk tunduk pada hukum.

Bahkan kata dia, jika penggelembungan itu benar terjadi setelah dilakukan perhitungan lewat C1 plano, pihaknya menuntut KPU Kabupaten Bima agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Monggo Kecamatan Madapangga.

“Tidak menutup kemungkinan, jika terbukti ada penggelembungan kami minta dilakukan PSU,” tegasnya.

*Kahaba-10