Kabar Bima

Kotak Suara Dibuka, Kecurangan Pemilu di Monggo Terungkap

250
×

Kotak Suara Dibuka, Kecurangan Pemilu di Monggo Terungkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Akibat banyaknya perbedaan antara C1 DPRD Kabupaten Bima yang dipegang oleh PPK, saksi partai dan Panwascam untuk sejumlah TPS di Desa Monggo Kecamatan Madapangga, akhirnya kotak suara di Desa setempat dibuka untuk direkap. Saat itu, sejumlah kecurangan yang terjadi terungkap. (Baca. C1 Plano di Monggo Hilang, Gerindra Minta KPU Bekukan PPK Madapangga)

Kotak Suara Dibuka, Kecurangan Pemilu di Monggo Terungkap - Kabar Harian Bima
Proses perhitungan suara di Desa Monggo. Foto: Yadien

Rekapitulasi yang dimulai sejak Jum’at (26/4) kemarin cukup menyedot perhatian banyak pihak. Pasalnya, di TPS 2 ada kelebihan 1 suara dan di TPS 4 C1 yang dipegang saksi dan berbeda dengan C1 Plano. Padahal C1 yang dipegang oleh para saksi diperoleh dari PPK dan Panwascam setempat. (Baca. C1 Plano Hilang, Ketua PPK Madapangga Tidak Banyak Berkomentar)

Kotak Suara Dibuka, Kecurangan Pemilu di Monggo Terungkap - Kabar Harian Bima

“Ketika kotak suara dibuka C1 sama C1 Plano berbeda,” ujar saksi Partai Demokrat Muhidin, Sabtu (27/4).

Karena itu, dia meminta agar dilihat kembali kertas suara yang dicoblos masyarakat setempat.

Sementara itu kata dia, ketua KPPS Desa Monggo tidak hadir di Pleno saat memasuki rekapitulasi suara DPRD Kabupaten Bima. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan pencoblosan di Desa Monggo terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

“Bahkan Ketua KPPS sudah tidak ada di desa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama saksi Gerindra Syamsurizal mengatakan, dugaan pengelembungan suara di TPS 4 dan 5 serta 10 di Desa Monggo mulai terbukti dengan ditemukan perbedaan antara C1 dan C1 Plano.

“Saya heran kok bisa C1 dan C1 Plano dalam peti berbeda,” herannya.

Tidak hanya itu kata Syamsurizal, setelah dihitung per lembar, kertas suara yang dipakai hanya 191 suara. Jumlah tersebut berbeda dengan jumlah pemilih yang memberikan hak pilih sebanyak 245 orang. Artinya telah terjadi penggelembungan sebanyak 54 suara.

Selain itu, ada juga penambahan total pemilih dari anggota KPPS. Sehingga total yang memberikan hak suara setelah dicocokan dengan data awal PPK menjadi sebanyak 275 suara.

“Maka sangat kuat dugaan terjadi pelanggaran Pemilu di Desa Monggo,” ungkapnya.

*Kahaba-10