Kabar Bima

BPD Dipilih Warga yang Memiliki Hak Suara di Wilayahnya

296
×

BPD Dipilih Warga yang Memiliki Hak Suara di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan BPD tahun 2019. Jika tahun-tahun sebelumnya pemilihan BPD dilakukan oleh perwakilan kepala keluarga (KK), namun tahun ini pemilihan BPD dilakukan oleh semua laki-laki dan perempuan yang memiliki hak suara.

BPD Dipilih Warga yang Memiliki Hak Suara di Wilayahnya - Kabar Harian Bima
Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima Faisal. Foto:Ist

“Akan dipilih oleh semua laki-laki dan perempuan yang memiliki hak suara di wilayah setempat,” ujar Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima Faisal, kemarin.

BPD Dipilih Warga yang Memiliki Hak Suara di Wilayahnya - Kabar Harian Bima

Kendati demikian sambungnya, pemilihan BPD masih dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang memiliki hak suara di masing-masing wilayah yang diwakilkan.

“Tetap seperti yang dulu. Dipilih oleh pemilih di wilayah masing-masing,” katanya.

Hal lain yang juga berbeda dari sebelumnya kata Faisal yaitu, tahun ini harus ada calon BPD keterwakilan perempuan. Yang bersangkutan akan direkomendasikan oleh organisasi perempuan di desa dan dipilih oleh seluruh perempuan yang memiliki hak suara di desa tersebut.

Ia menjelaskan, jumlah unsur BPD mulai dari Ketua hingga anggota tergantung jumlah penduduk setiap desa. Namun, jumlah unsur BPD tersebut harus ganjil.

“Jumlahnya bisa 5 orang, 7 atau 9 orang,” sebutnya.

Jika penduduk suatu desa kurang dari 1.500, maka jumlah unsur BPD nya hanya 5 orang saja. Tapi kalau jumlah penduduk di desa di atas 1.500, maka jumlah unsur BPD sebanyak 7 orang.

“Kalau jumlah penduduk desa diatas 3.000 orang, maka jumlah unsur BPD sebanyak 9 orang,” bebernya.

*Kahaba-10