Kabar Bima

Meresahkan, Polsek Bolo Razia Petasan dan Miras

263
×

Meresahkan, Polsek Bolo Razia Petasan dan Miras

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Polsek Bolo bersama anggota Danramil Bolo, Camat Bolo, Pol PP, PHBI dan tokoh masyarakat merazia minuman keras (Miras) dan petasan di wilayah hukum Kecamatan Bolo, Rabu (8/5).

Meresahkan, Polsek Bolo Razia Petasan dan Miras - Kabar Harian Bima
Pemusnahan petasan hasil razia di depan Polsek Bolo. Foto: Ist

Kapolse Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk menjaga kemananan dan kenyamanan masyarakat kecamatan setempat selama menjalankan ibadah puasa. Ledakan petasan dan penyebaran miras akan mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga yang ibadah dan istrahat selama Ramadan.

Meresahkan, Polsek Bolo Razia Petasan dan Miras - Kabar Harian Bima

“Jadi perlu ditertibkan dan dirazia. Petasan ini sangat mengganggu,” ujarnya.

Kata dia, razia dibagi menjadi 3 regu. Regu pertama menyasar Pasar Sila, regu kedua menyasar seputaran Desa Kananga dan regu ketiga menyasar jalur ke Desa Timu.

Dari hasil razia tersebut pihaknya berbasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 set hadiah yang berisi berbagai macam mercun dan kembang api, 2 kotak petasan jenis jagung merk Hercules, 2 biji petasan ukuran sedang merk pegasus, dan 6 biji petasan merek golden eye.

“Kami juga menyita 1 botol Miras jenis arak,” bebernya.

Selain itu, polisi juga menyita 4 biji petasan ukuran kecil merk pegasus, 16 biji petasan merk Rubbing, dan 66 bungkus kecil petasan merek dua jago.

“Semua barang bukti hasil sitaan tersebut telah dimusnahkan dengan cara diremdam dalam air,” ungkapnya.