Kabar Bima

Menjabat Selama 19 Bulan, Sekdes Dena Undur Diri

227
×

Menjabat Selama 19 Bulan, Sekdes Dena Undur Diri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah menjabat selama 19 bulan, Wahyudin mengundurkan diri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Dena. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Desa (Kades) di hadapan aparatur desa setempat,  Rabu (8/5) di aula kantor desa setempat.

Menjabat Selama 19 Bulan, Sekdes Dena Undur Diri - Kabar Harian Bima
Wahyudin Sekretaris Desa (Sekdes) Dena. Foto: Ist

Pada kesempatan tersebur Wahyudin menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada kepala desa dan seluruh perangkat desa setempat atas sikapnya selama ini dalam menjalankan tugas.

Menjabat Selama 19 Bulan, Sekdes Dena Undur Diri - Kabar Harian Bima

“Saya berterimakasih atas jabatan yang emban selama 19 bulan ini. Dan mohon maaf apabila selama menjalankan tugas saya bersalah,” ujarnya.

Meski sudah menyampaikan surat pengunduran diri, Wahyudin enggan membeberkan alasannya. Bahkan dalam surat pengunduran dirinyapun tidak dicantumkan alasan.

“Yang jelas ada alasan yang prinsipil. Tapi tidak mesti publik tahu,” katanya.

Ia membeberkan langkah yang ia ambil telah mendapatkan persetujuan keluarga. Bahkan dianggap sebagai keputusan terbaik.

“Meskipun sudah mengundurkan diri, saya tetap akan berbuat untuk membangun desa,” bebernya.

Kepala Desa (Kades) Dena Syamsudin HAR membenarkan adanya surat pengunduran diri Sekdes tersebut. Kendati demikian, pihak belum bisa menanggapi banyak karena harus mempelajari surat tersebut dalam bebepa hari.

“Akan saya cermati dulu. Apalagi isi surat yang diajukan ini tak ada alasan dan tidak bermaterai,” ujarnya.

Kades menilai, pengunduran diri Sekdes tidak beralasan atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Misalnya masalah di internal Pemdes atau dengan pejabat desa.

“Sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

*Kahaba-10