Kabar Bima

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Dinas Koperindag

254
×

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Dinas Koperindag

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ditemukan indikasi kerugian negara di Dinas Koperindag Kota Bima pada tahun 2018.

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Dinas Koperindag - Kabar Harian Bima
Kantor Dinas Koperindag Kota Bima. Foto: Ist

Kepala Inspektorat Kota Bima H Syamsuddin membenarkan hal tersebut, hanya saja data itu masih bersifat sementara. Karena baru diekspos, dan dibahas di pemerintahan saja.

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Dinas Koperindag - Kabar Harian Bima

“Benar ada temuan BPK, tentang retribusi pasar amahami,” ungkapnya, Kamis (9/5).

Syamsuddin menuturkan, temuan tersebut masih bersifat sementara. Karena finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan diumumkan akhir bulan Mei ini.

“Untuk nominal pastinya lupa. Datang ke kantor besok,” sarannya.

Mantan Plt Sekda itu membeberkan, selain masalah retribusi, pada Dinas Koperindag Kota Bima juga terindikasi ada temuan di bidang lain. Karena berdasarkan form (matriks) yang diterima, bahwa masih ada temuan lainnya.

“Untuk temuan lainnya tersebut, terdapat beberapa item. Tapi saya tidak mengingatnya, nanti akan saya kabarkan,” tandasnya.

*Kahaba-04