Kabar Bima

3 Hari Setelah Pelantikan, Data Mutasi Divalidasi Ulang, Kenapa?

317
×

3 Hari Setelah Pelantikan, Data Mutasi Divalidasi Ulang, Kenapa?

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 3 hari setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 303 ASN Lingkup Pemerintah Kota Bima, sampai saat ini dokumen yang berisi nama, pangkat dan golongan belum disampaikan ke publik. Baik itu oleh BKPSDM dan juga bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Bima.

3 Hari Setelah Pelantikan, Data Mutasi Divalidasi Ulang, Kenapa? - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh. Foto: Ist

Tertutupnya informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa nama-nama pejabat yang dilantik Rabu (15/5) lalu, tidak melalui pembahasan tim Bapperjakat. Karena pengusulan nama tersebut tidak dilakukan di kantor pemerintah melainkan di kediaman pejabat tinggi Kota Bima.

3 Hari Setelah Pelantikan, Data Mutasi Divalidasi Ulang, Kenapa? - Kabar Harian Bima

Karena tidak melalui mekanisme, maka sejumlah nama, pangkat dan golongan ASN yang diisi tersebut dinilai tidak memenuhi syarat, karena yang menyusun bukan dari Tim Baperjakat dan juga BKPSDM.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh didampingi Sekretaris H Abdul Wahid bersama Kabid Mutasi Tamsil menyampaikan, isu tersebut tidak benar. Kenapa belum dibeberkan kepada publik, karena saat ini masih dilakukan pengecekan kembali.

“Saat ini kami masih lakukan validasi data kembali, karena takutnya ada kesalahan nama, titel dan NIP dalam SK pelantikan tersebut. Apabila ada kesalahan penempatan nama, seperti penulisan ejaan lama dan baru, maka SK akan direvisi kembali,” ujarnya, Jumat (17/5).

Karena takut ada kesalahan dalam Surat Keputusan (SK), maka dirinya bersama jajaran yang baru menjabat berkomitmen tetap akan menyampaikan kepada publik nama-nama ASN yang telah dilantik.

“Beri kami waktu bekerja, Inshaa Allah Senin pekan depan nama-nama ASN tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Ketika awak media menyorot apakah pengisian nama-nama pejabat yang dilantik tidak melalui Baperjakat, dan BKPSDM sebagai instansi resmi dan berwenang menjalankan tugas tidak dilibatkan, M Saleh membantah hal itu, karena telah melalui alur dan prosedur.

“Yang jelas telah melalui Tim Baperjakat pembahasannya, itu saja,” tandasnya.

*Kahaba-04