Kabar Bima

Temukan 97 Pelanggaran, Lembaga Independen Pemantau Pemilu Lapor DKPP

199
×

Temukan 97 Pelanggaran, Lembaga Independen Pemantau Pemilu Lapor DKPP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama pelaksanaan Pemilu 2019, lebih khusus pemilu legislatif di Kota Bima terhitung sejak 17 April, ditemukan 97 dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh penyelenggara, baik ditingkat KPPS hingga KPU dan Bawaslu. Untuk evaluasi ke depan, dokumen pelanggaran akan dilaporkan ke seluruh jenjang termasuk ke DKPP.

Temukan 97 Pelanggaran, Lembaga Independen Pemantau Pemilu Lapor DKPP - Kabar Harian Bima
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pemilu Kota Bima Amirullah saat menunjukan sejumlah pelanggaran pemilu. Foto: Ist

Ketua Lembaga Independen Pemantau Pemilu Kota Bima Amirullah mengaku, mereka menemukan 97 pelanggaran berat tejadi diseluruh wilayah Kota Bima khusus untuk pelaksanaan pemilu legislatif.  Pelanggaran tersebut ditemukan mulai dari hari pelaksanaan Pemilu pada 17 April mulai jenjang TPS sampai rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU.

Temukan 97 Pelanggaran, Lembaga Independen Pemantau Pemilu Lapor DKPP - Kabar Harian Bima

“Paling banyak terjadinya pelanggaran di sejumlah KPPS Kelurahan Tanjung,” ungkapnya kemarin,” saat menggelar siaran pers di Komodo Cafe, Minggu (17/5).

Seperti di Kelurahan Tanjung TPS 14, terdapat pelanggaran coretan di kolom data pemilih dalam DPTB, termasuk coretan data juga model A untuk pemilih dalam form. Juga ditemukan banyak coretan tipex pada sejumlah kolom pengisian dalam sejumlah form hasil pemilu.

“Seperti di TPS 14, pada parpol PDIP khusus caleg Kota Bima Dapil 2, nomor urut 3 dan Nasdem serta PBB. Di partai Nasdem juga ada dua angka dalam satu kolom,” ungkapnya.

Kemudian pada TPS 19, data formulir dalam kolom form C1 tidak sama dengan jumlah pemilih dalam DPK. Di DPK hanya 1 pemilih sementara faktanya memberikan hak suara sebanyak 4 pemilih. Artinya ada 3 pemilih siluman ditemukan dan diduga dilakukan terjadinya penggelembungan suara.

Lalu di Kelurahan Dara, ditemukan banyak sekali coretan di dalam form DA1 Plano TPS 7 dan 9. Itu merupakan beberapa contoh temuan.

“Kami memiliki dokumen lengkapnya, termasuk salinan kesalahan masif dan segera akan di bawa ke DKPP, Bawaslu NTB dan KPUD,” tuturnya.

Dari banyak dan masifnya temuan itu, menurut Amirullah ini terjadi karena kasalahan penyelanggara. Kurang profesional dengan banyaknya dugaan pelanggaran. Contoh saja cara pencatatan, artinya menunjukan tak profesionalnya dalam menjalankan tugas.

“Termasuk adanya dugaan keterlibatan penyelenggaran dengan banyaknya perbedaan perolehan suara dan data pemilih dalam form C1 di tangan saksi dan penyelenggara berbeda,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya tetap akan melaporkan temuan ini, agar ditindaklanjuti. Pada akhrinya ada evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran.

*Kahaba-01