Kabar Bima

DPPA Gelar Advokasi Percepatan Kota Layak Anak

167
×

DPPA Gelar Advokasi Percepatan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna meningkatkan kepedulian dan mendukung percepatan menuju Kota Bima layak anak, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan advokasi percepatan kota layak anak.

DPPA Gelar Advokasi Percepatan Kota Layak Anak - Kabar Harian Bima
DPPA saat menggelar kegiatan Advokasi Percepatan Kota Layak Anak. Foto: Eric

Acara yang dihelat di aula SMKN 3 Kota Bima (23/5) tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan M Nor A Madjid, Kepala DP3KB Provinsi NTB H Imhal, Kepala DPPP Kota Bima H Ahmad, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Bima Hj Mariamah, serta 40 peserta dari berbagai organisasi dan masyarakat.

DPPA Gelar Advokasi Percepatan Kota Layak Anak - Kabar Harian Bima

Staf Ahli Bidang Pemerintahan M Nor A Madjid Deputi menyampaikan, anak merupakan generasi penerus dan potensi bangsa. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak.

“Dengan kondisi ini pulalah yang mendorong munculnya kebijakan pencanangan kota layak anak di Indonesia. Begitu pula di Kota Bima, yang akan terus menggembangkan program kota layak anak yang telah dilakukan sejak 2014 lalu,” ujarnya.

Dikatakan Nor, kegiatan yang dihelat ini tidak hanya berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak, tapi kewajiban anak perlu juga disosialisasikan. Artinya anak tidak merasa harus bisa berbuat apa saja, namun memiliki kewajiban seperti belajar, menjalankan ajaran agama, hormat pada orangtua, guru dan juga masyarakat.

“Dalam mewujudkan kota layak anak, maka harus dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan, daerah hingga secara nasional,” katanya.

Sementara itu Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad menambahkan, bila dilihat perkembangan dan perubahan secara global. Banyak sisi yang mengancam psikologis anak, seperti sosial, budaya, kekerasan, pelecehan hingga diskriminasi.

Maka untuk mencegah itu semua terjadi, diperlukan upaya dan peran serta semua pihak secara bersama. Dengan memulai dari perubahan paradigma, yaitu menempatkan posisi anak sebagai investasi masa depan, bukan sebagai aset.

Selain DPPPA, banyak instansi terkait bisa diajak kerjasama untuk mewujudkannya. Dengan harapan dapat menumbuh kembangkan hak dan perlindungan anak, dengan memperkuat komitmen dan koordinasi.

“Tentu ini bukan sebuah pekerjaan mudah, namun dengan kekompakkan dan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan generasi yang inovatif, kreatif dan unggul di masa depan,” tambahnya.

*Kahaba-04