Kabar Bima

Kerugian Negara Miliaran di Bappeda, Sekda Kota Bima Diperiksa Selama 2 Jam

324
×

Kerugian Negara Miliaran di Bappeda, Sekda Kota Bima Diperiksa Selama 2 Jam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa diperiksa oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota selama 2 jam, Kamis (23/5). Muktar diperiksa kaitan temuan kerugian negara oleh BPK di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima sebanyak miliaran rupiah. (Baca. Di Bappeda, Belanja Rp 6 Miliar Lebih Jadi Temuan, Begini Tanggapan BPK)

Kerugian Negara Miliaran di Bappeda, Sekda Kota Bima Diperiksa Selama 2 Jam - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Foto: Bin

“Hari ini kami sudah memeriksa Sekda selama 2 Jam, mulai dari pukul 10.30 hingga 12.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, Kamis (23/5). (Baca. Akui Temuan BPK Sebesar Rp 6 Miliar, Begini Penjelasan Kepala Bappeda)

Kerugian Negara Miliaran di Bappeda, Sekda Kota Bima Diperiksa Selama 2 Jam - Kabar Harian Bima

Kata Kasat, dalam pemeriksaanya sekda mengaku, jika temuan BPK itu baru dikembalikan sekitar Rp 393 juta lebih oleh 4 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut. Mereka adalah AI, TF, MA dan NN. (Baca. Dugaan Korupsi di Bappeda, Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menghapus Terjadinya Tindak Pidana)

“Kata sekda 4 orang itu memiliki peran masing-masing,” katanya.

Menurut Hilmi, sekda juga mengaku bahwa adanya temuan BPK tersebut merupakan kelalaian pegawai setempat. Sehingga tim TPTGR memberikan waktu 2 tahun untuk mengembalikan kerugian negara dimaksud.  (Baca. 4 Orang di Bappeda Wajib Kembalikan Kerugian Negara dan Diberi Sanksi)

“Sekda juga mengaku temuan itu melanggar aturan,” ungkapnya. (Baca. Penyidik Tipikor Bidik Dugaan SPJ Fiktif di Bappeda)

Hilmi menegaskan, kendati adanya proses pengembalian dari 4 orang tersebut, tapi tidak berpengaruh pada proses penyelidikan polisi. Setelah ini pihaknya akan memanggil pihak terkait yang masuk dalam tim TPTGR untuk dimintai keterangan.  (Baca. Temuan di Bappeda, Wahab: Saya Terima Honor Sekali, SPJ Nama Saya Banyak Sekali)

“Setelah semua tim TPTGR diperiksa, maka 4 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan uang negara itu akan kami dipanggil,” ungkapnya. (Baca. 4 Orang di Bappeda Wajib Kembalikan Kerugian Negara dan Diberi Sanksi)

*Kahaba-05