Kabar Bima

Uangnya Diduga Digelapkan Oknum Pegawai BRI, H Abdul Gani Lapor Polisi

325
×

Uangnya Diduga Digelapkan Oknum Pegawai BRI, H Abdul Gani Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga menggelapkan uang H Abdul Gani (54) warga Desa Mandala Kecamatan Wera, oknum pegawai BRI Unit Tawali SE dan VI dilaporkan ke Polres Bima Kota, Jumat (24/5) sekitar pukul 11.30 Wita.

Uangnya Diduga Digelapkan Oknum Pegawai BRI, H Abdul Gani Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
H Abdul Gani, warga Desa Mandala Kecamatan Wera yang diduga digelapkan uangnya oleh oknum pegawai BRI. Foto: Deno

H Abdul Gani mengungkapkan, tanggal 7 Mei 2019, anaknya Yuda Bayu Pratama pergi ke Unit BRI Tawali untuk menyetor uang tabungan. Saat itu anaknya dilayani pegawai yang bernama SE, karena pegawai tersebut pegawai baru, maka proses pelayanan pun dipandu oleh pegawai seniornya VI.

Uangnya Diduga Digelapkan Oknum Pegawai BRI, H Abdul Gani Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Saat itu saya menyuruh anak saya setor sebesar Rp 5.500.000,” ungkapnya saat berada di ruangan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kata pensiunan TNI itu, setelah itu pada tanggal 22 Mei dirinya kembali ke Unit BRI Tawali untuk menyetor uang tabungan sebesar Rp 8.150.000. setelah buku rekeningnya dicetak, dirinya kaget ada jumlah uang yang kurang dalam rekening tabungannya. Saat itu juga, dirinya meminta bantuan pada salah satu pegawai agar buku rekeningnya di print koran.

Ternyata, setelah diprint tertera di buku tabungannya uang yang disetor tanggal 7 Mei sebanyak Rp 5.500.000 tersebut tidak terdaftar dan tidak masuk dalam rekening. Saat ditanya kembali ke VI, dirinya tidak mendapat jawaban yang pasti, malah VI tidak takut kalau masalah ini dilaporkan ke polisi, karena masalah itu tidak ada kekuatan hukum.

“Saya mau ketemu sama petugas yang bernama SE, namun VI bilang kalau SE sudah pindah. Karena tidak ada jawaban yang pasti, makanya saya tempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

H Abdul Gani meminta agar polisi bisa menyita CCTV yang berada di Unit BRI Tawali itu, karena saat transaksi anaknya pada tanggal 7 Mei, dirinya yakin direkam oleh CCTV. Kalaupun tidak ada transaksi pada tanggal 7 Mei, dirinya siap menganti rugi ke BRI 2 kali lipat dari uangnya yang diduga digelapkan tersebut.

“Kalau saya yang salah, saya siap ganti rugi,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Prayoga melalui KBO IPDA Husnaini membenarkan adanya laporan tersebut. Sesuai ketentuan, setelah menerima laporan itu pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan hukum.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, kami akan segera memprosesnya,” ujarnya singkat.

Sedangkan Asisten Direktur BRI Cabang Bima I Ketut Sudarsana menjelaskan, uang milik H Abdul Gani itu memang tidak ada bukti penyetoran ke BRI, karena nomor validasinya tidak ada. Jika nomor validasinya ada yang tertera dalam slip penyetoran, kemudian uangnya tidak ada dalam buku tabungan, maka itu akan menjadi tanggungjawab pihak BRI.

“Uang itu tidak disetorkan, karena nomor validasinya tidak ada,” jelasnya

*Kahaba-05